APM-L Lakukan Aksi Media, Dukung Kasus Represi LPM Limas Unsri

261 dibaca

teknokra.com: APM (Aliansi Pers Mahasiswa) Lampung adakan aksi media, menyusul adanya tindakan represi dari pihak dekanat dan rektorat Unsri kepada Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Limas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri). Pihak APM Lampung menganggap apa yang dilakukan oleh Dekanat FISIP dan Rektorat Unsri ini sudah menyalahi  hak atas berpendapat dan berekspresi sebagai manusia, dan juga sebagai pers mahasiswa yang bertugas sebagai watchdog atau pengawas kebijakan yang kurang sesuai.

Tindakan represi yang dilakukan oleh dekanat dan rektorat ini bermula dari diunggahnya  dua karikatur yang dianggap menyinggung pihak Rektorat oleh LPM LIMAS FISIP di story instagramnya pada 3 Agustus 2021 lalu. Karikatur tersebut berisi kritikan atas kebijakan kampus mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tetap harus dibayar penuh (full) meskipun perkuliahan dilakukan secara daring.

Annisa Diah Pertiwi selaku Koordinator APM Lampung mengungkapkan, karikatur yang diterbitkan oleh LPM Limas itu merupakan sebuah kritik yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi dan dijamin oleh UUD 1945.

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh pihak Dekanat dan Rektorat Unsri terhadap teman-teman LPM LIMAS ini tidak sepatutnya  dilakukan, karena itu bisa membatasi hak untuk bersuara dan berekspresi serta sudah menciderai HAM,”jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa saat ini  rekan-rekan dari APM Lampung sedang memonitor perkembangan kasus yang terjadi dan siap membantu LPM LIMAS FISIP Unsri apabila masih ada tindakan represif dari pihak kampus.

Shintia, selaku Pemimpin Umum LPM LIMAS FISIP Unsri mengaku telah berdiskusi dengan pihak Dekanat FISIP dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Ia juga menyatakan bahwa sejauh ini sudah tidak ada tindakan represif lagi dari pihak Dekanat FISIP Unsri.

”Mungkin karena banyak media sudah naik, sikap dari pihak Dekanat menjadi lebih bijak dalam menanggapi hal ini. Dekan menyarankan untuk meminta maaf saja secara langsung dengan rektor dan nantinya akan difasilitasi oleh mereka,”jelasnya.

LPM LIMAS FISIP Unsri juga mengaku sangat berterimakasih atas solidaritas dari rekan-rekan FISIP dan juga pers mahasiswa ataupun lembaga pers lainnya.

 “Saya harap semua pimpinan kampus di manapun kampusnya, bisa menghargai kebebasan berpendapat dari semua mahasisiwa agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Penulis : Dwindy Monica

Exit mobile version