BEM Adakan Diskusi Terkait Kasus Narkoba di Graha Kemahasiswaan

Rohimatus Salamah
264 dibaca
Rohimatus Salamah
Rohimatus Salamah

Tek-Unila: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung mengadakan pertemuan dengan seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung, Sabtu (20/8/2016). Salah satu bahasan dalam rapat mengenai kasus pemakaian narkoba jenis ganja yang terjadi di depan toilet gedung Graha Kemahasiswaan Unila lantai 2, Jumat (19/8/2016).

Forum menyatakan tidak pernah melihat aktivitas AQ (22), MIY (22), PB (22), AS (22), RH (23), RR, dan MR (22) yang tertangkap basah tengah berpesta ganja di sekitar Graha Kemahasiswaan sebelumnya. Mereka tidak meragukan lagi bahwa tersangka bukanlah salah satu dari anggota UKM U.

Menanggapi penangkapan yang menimbulkan rumor pengurangan jam beraktivitas di Graha Kemahasiswaan, Ahmad Nur Hidayat selaku Presiden BEM Unila berencana mengajak seluruh UKM di Unila untuk menyatakan keberatan atas pengurangan aktivitas jam malam yang masih menjadi wacana birokrat kampus. “Karena itu membatasi kita untuk berekspresi. Jangan sampai kasus ini justru menjadi pengahambat aktivitas mahasiswa yang tidak bersalah,” tambah Ahmad.

Diskusi yang diadakan di ruang sidang Graha Kemahasiswaan tersebut juga membahas mengenai sanksi dari Unila kepada keenam tersangka. “Kita berharap dengan adanya sanksi yang dijatuhkan mampu menjadi peringatan untuk yang lain bahwasanya jangan sampai melakukan kegiatan ini di Unila,” ujar Ahmad.

Berkaitan dengan penyambutan mahasiswa baru yang sebentar lagi akan dilaksanakan, BEM akan mendiskusikan dengan para pimpinan rektorat untuk menuntaskan masalah ini sehingga mahasiswa baru tidak merasa takut untuk berkecimpung dalam organisasi yang berpusat di gedung Graha Kemahasiswaan Unila.

 

Oleh: Rohimatus Salamah

Editor: Yola Septika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + nineteen =