teknokra.com: Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Lampung menerapkan tarif sebesar Rp 162.500,-/jam dengan minimum sewan dua jam, atau Rp1.300.000,-/hari untuk penyewaan lapangan olahraga seperti lapangan tenis, lapangan basket, dan lapangan voli, penerapan tarif ini membuat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang olahraga merasa keberatan.
Informasi mengenai tarif berbagai fasilitas BPU dikonfirmasi oleh juru bicara rektor Unila, Kahfi Nazarudin setelah sebelumnya surat mengenai tarif tersebut beredar di media sosial.“Ya benar. Tarif itu sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48 tahun 2015,” katanya.
Menurutnya, penerapan tarif ini sudah dilaksanakan sejak lama, namun belum secara menyeluruh di semua fasilitas milik BPU.
“Sudah (dari) beberapa waktu yang lalu. Tidak bisa disebut spesifik karena tiap fasilitas berbeda-beda waktu pemberlakuannya, tapi pelaksanaannya secara menyeluruh (akan) dilakukan oleh bu Susi. Beliau ditunjuk sebagai direktur BLU beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Dalam foto surat edaran BPU yang beredar di media sosial, penerapan tarif dengan biaya yang berbeda-beda diberlakukan tergantung pihak yang menyewa. Dosen, karyawan dan mahasiswa dipatok lebih murah.Menurut Kahfi, berbagai metode pembayaran untuk fasilitas tertentu juga disediakan oleh BPU Unila, mulai dari pembayaran secara daring maupun pembayaran langsung di Wisma Unila.
“(Bisa) pakai cashless payment via Simfoni Unila, ada di website kita. Bisa juga Order pada H-1, pakai Google Form atau (secara langsung) ke Wisma BPU,” terangnya.
Penerapan tarif ini mendapat respon dari pengurus UKM olahraga Unila, salah satunya adalah Danang Satria Mulya (Penjaskes’18) selaku ketua umum unit kegiatan mahasiswa (UKM) voli.
“Menurut saya jika penyewaan lapangan untuk mahasiswa (kami) keberatan karena kami pantas untuk menggunakan fasilitas yang ada di Unila, tapi jika itu dikenakan untuk orang lain selain (mahasiswa) Unila (maka) wajar jika di kenakan biaya, karna untuk menjaga fasilitas yang ada di unila,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini tak ada biaya khusus yang harus dibayar UKM Voli untuk menggunakan fasilitas olahraga di Unila.
“Sampai saat ini kami tidak ada tarif jika berlatih di lapangan voli Unila,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengeluhkan fasilitas olahraga di Unila yang menurutnya kurang memadai.
“Untuk fasilitas menurut saya masih kurang memadai,” katanya.
Ia pun mengaku hanya bisa pasrah jika kelak memang harus membayar tarif tertentu untuk menggunakan fasilitas olahraga di Unila, namun ia berharap pihak kampus dapat memikirkan kembali kebijakan tersebut..
“Jika pun emang ada tarif kami para ukm ya hanya bisa mengikuti kebijakan dari kampus, Saya berharap kepada BPU UNILA mohon di pikirkan kembali apa yang akan menjadi kebijakan ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Jubir rektor, Kahfi Nazarudin menyatakan bahwa pihak BPU tidak bisa memberikan keringanan bagi UKM, hal ini karena BPU terikat oleh peraturan menteri keuangan. Ia pun mempersilahkan UKM untuk melakukan konsultasi dengan rektorat terkait masalah biaya.
“BPU wajib melaksanakan PMK tersebut. karena peraturan itu kan mengikat sifatnya. Ada sanksi terhadap ketidakpatuhan BLU jika melanggar PMK itu. UKM olahraga bisa berkonsultasi dengan WR-3 dan dosen pembina mengenai hal ini,” pungkasnya.
Penulis: Arif Sanjaya dan Muhammad Rifqi Mundayin