Cegah Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKN Adakan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Kekerasan Seksual
Cegah Kekerasan Seksual
333 dibaca

Teknokra.co: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) mengadakan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Desa”. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Hadimulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Selasa, (08/02).

Ahmad Muflihun (Ilmu Hukum’19) selaku Koordinator KKN Unila Desa Hadimulyo mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di desa.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya di Lampung. Hal itu kemudian kami jadikan sebagai program kerja KKN yaitu Desa Sadar Hukum,” ujarnya.

Ia juga berharap agar peserta sosialisasi dapat mengimplementasikan dalam lingkungan masing-masing.

Sementara itu Firuzi selaku Camat Way Serdang sangat mengapresiasi mahasiswa KKN yang telah mengadakan acara sosialisasi ini.

“Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa KKN yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi. Ini adalah salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

“Saya yakin banyak masyarakat yang belum tahu tentang UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan KDRT,” tambahnya.

Firuzi juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan Kepala Desa di Way Serdang untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

“Kami berharap masyarakat di Way Serdang dapat terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungannya masing-masing, tidak harus menunggu pemerintah,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi Hasibuan pada sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021, di Mesuji terdapat kasus kekerasan seksual.

“Kami menemukan 13 kasus kekerasan seksual di Mesuji. Kasus yang paling tinggi terjadi pada anak-anak.

Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan takut lapor jika terjadi kekerasan seksual karena kalau pelaku itu dibiarkan justru bisa membahayakan yang lain. Jadi, jangan ditutup-tutupi sekalipun itu keluarga sendiri,” imbaunya.

Sripuji juga berharap agar masyarakat dapat terlibat dalam Forum Anak Daerah dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di desa masing-masing.

Exit mobile version