teknokra.co: Alfanny Pratama Fauzi kecewa gagal mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Formatur Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra periode 2020. Hal ini dikarenakan tidak melengkapi berkas sampai batas waktu pukul 23.59 pada Rabu, (27/11). Ia menjelaskan berkas yang kurang dilengkapi adalah slip Uang Kuliah Tuggal (UKT) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
“Saya gagal melengkapi berkas hanya karena KTM saya hilang, padahal berkas lain sudah dilengkapi. Saya sudah membicarakan ini pada koordinator Badan Pekerja (BP) perihal KTM yang digantikan dengan surat keterangan ditandatangani Wakil Dekan 1 (WD 1). Namun, menunggu tanda tangan WD 1 membutuhkan waktu beberapa hari sementara waktu pengumpulan berkas sudah tinggal sehari dan Koordinator BP menolak untuk perpanjangan waktu pengumpulan berkas,” ujar mahasiswa Pend. Bahasa Indonesia semester 9 ini.
Koordinator BP, Ria Shinta Maya (Sosiologi ’17) membenarkan ditolaknya berkas calon nomor urut 2 ini. “Alfanny gagal dalam seleksi berkas karena tidak adanya KTM dan slip UKT, sedangkan KTM dan UKT adalah syarat wajib dalam seleksi berkas yang sudah menjadi bagian berkas wajib dalam kesepakatan awal,” tuturnya.
Menurutnya penolakan permohonan tambahan waktu ini sejalan dengan yang sudah disepakati bersama pada penentuan sebelumnya di Pra-Mubes XXI. “Jika memang KTM tidak ada, kenapa tidak dibicarakan saat pemutusan kesepakatan awal atau dikonfirmasi jauh-jauh hari. Alfanny baru mengonfirmasi kehilangan KTM satu hari sebelum penutupan penerimaan berkas,” ucapnya.
Ia mengatakan calon ketua formatur yang lolos verifikasi bekas adalah Chairul Rahman Arif (nomor urut 1), Mitha Setiani Asih (nomor urut 3), Fahimah Andini (nomor urut 4). Selanjutnya calon ketua formatur yang sudah lolos berkas harus mengikuti debat kandidat yang akan diselenggarakan di Sekretariat Saidatul Fitriah pada Rabu, (04/12).
Laporan Yusrill Syahputra