Teknokra.co: Panitia Khusus Pemilihan Raya Mahasiswa (Pansus Pemira) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang merupakan gabungan dari sejumlah DPM Fakultas menemui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas di Gedung Rektorat untuk membahas penyelenggaraan Pemira 2022, Rabu (16/11).
Ketua Pansus DPM, Dedi Hermawan (Teknik Pertanian’19) menjelaskan bahwa timnya diberi tugas oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unila, Prof. Yulianto untuk merancang tata tertib Pemira mendatang.
“Kami ini memiliki tugas khusus yaitu terkait pembentukan peraturan KBM Unila untuk mahasiswa dan nama Pansus itu dari Prof. Yulianto,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPM menerangkan tata tertib Pemira secara spesifik kepada UKM. Pasalnya, dalam Peraturan Rektor bidang Kemahasiswaan yang disahkan tahun lalu, lembaga legislatif bertugas merancang tata tertib, sedangkan UKM bertugas menjadi penyelenggara Pemira.
Lebih lanjut lagi, Pelaksaan Pemira rencananya akan dilaksanakan bulan Desember. Nantinya, calon yang terpilih seperti Ketua BEM, Ketua DPM dan MPM akan kembali hidup setelah dua tahun kebelekangan vakum.
“Tahapan seringkas-ringkasnya dari Pemira ini juga agar membentuk semua, mulai dari Pansel Pemira, Ketua BEM, Wakil ketua BEM, dan DPM-U di bulan Desember,” ungkap Dedi.
Antuk Nugrahaning Pangeran (Teknik Kimia’20) Selaku Koordinator Forum komunikasi (Forkom) UKM-U mengatakan bahwa UKM akan berpartisipasi langsung dalam penyelenggaraan Pemira. Hal ini tertulis di Bab 3 Pasal 6 dan 7 Pertor Ormawa, bahwa panitia Pemira dari setiap UKM akan mengirimkan satu delegasi.
“Seperti Wakil Rektor III katakan, Peranan UKM di Panitia Pemira ini bahwa anak-anak UKM yang paling netral karena dianggap tidak memiliki kepentingan yang mendesak seperti pemilihan ketua BEM,” katanya.