Teknokra.co : Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Lampung (Unila) telah menyelenggarakan uji publik dan pengesahan atas rancangan Amandemen Peraturan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas (PKBM U) Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang 1, lantai 4 Rektorat Unila pada Selasa, (10/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi regulasi DPM U dalam mengkaji serta menyelaraskan kebijakan PKBM, khususnya terkait pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) tahun 2025. Acara dihadiri oleh Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof.Sunyono dan para Wakil Dekan III seluruh fakultas, perwakilan DPM/BEM universitas dan fakultas, serta organisasi mahasiswa dan UKM-U di lingkungan Unila.
Prof. Sunyono menekankan, bahwa pentingnya peran mahasiswa sebagai pewaris peradaban. Ia berharap melalui pengesahan PKBM U, kapasitas Ormawa dapat terus meningkat sehingga tercipta organisasi yang tertib dan profesional, baik di tingkat universitas maupun fakultas.
Ketua DPM U KBM Unila menyampaikan bahwa penyusunan PKBM U ini diharapkan mampu menjadi acuan dalam pelaksanaan Pemira agar lebih tertib dan terarah.
Dengan terlaksananya uji publik dan telah dilakukan pengesahan PKBM U ini, harapan kepada seluruh Ormawa dapat menaati dan mengimplementasikan demi terciptanya iklim organisasi yang kondusif dan progresif di lingkungan Universitas Lampung.