teknokra.co: Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lampung (DPM-U) akan panggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-U) untuk Sidang Paripurna terkait klarifikasi permasalahan poster Hari Pahlawan Nasional yang mencantumkan Habib Rizieq Shihab, pada (10/11).
Ketua DPM unila, Herwandovika Aulia (Administrasi Negara ’14) mengatakan tindakan BEM-U secara tertulis tidak melanggar pasal 15 BAB V tentang larangan pemakaian , penggunaan, dan pemasangan atribut partai politik di lingkungan KBM Unila.
“Kami akan beri teguran berupa surat teguran kepada BEM Unila, seharusnya tidak membuat keresahan mahasiswa ditahun politik seperti ini, ” ungkapnya.
Postingan poster yang tuai ratusan komentar, ditanggapi Menteri Komunikasi dan Informasi, Ridwansyah (Hukum ’14) melakukan klarifikasi di akun Instagram BEM Unila mengatakan Habib Rizieq Shihab dalam poster Hari Pahlawan Nasional adalah tindakan pribadinya tidak terkait dengan BEM Unila ataupun BEM seluruh Indonesia.
“Saya selaku Menteri Komunikasi dan Informasi yang kurang mengerti dan paham serta miss kordinasi. Dengan adanya situasi politik salam bermedia dan tida ada kaitannya dengan BEM U KBM unila dan BEM seluruh Indonesia ini, sekali lagi saya minta maaf karena ini adalah kesalahpahaman sikap pribadi saya,” tulisnya.
Gubernur Fakultas Teknik, Fryan Noer Alief Darmawan (Teknik Elektro ’14) mengatakan klarifikasi yang dilakukan BEM U adalah tindakan kacangan dan terkesn mengkambinghitamkan Menteri Kominfo.
“Saya di BEM Fakultas selalu ada koordinasi jelas antara atasan dan Kominfo terkait pembaharuan di akun official. Seperti pengecekan konfirmasi, SOP mungkin berbeda, tetapi seharusnya cakupan BEM universitas harus seperti itu, ” tuturnya.
Laporan : Mita Setia Asih
Editor : Alfanny Pratama