Dua Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM Lakukan Aksi Mosi Tidak Percaya MPM dan Pansus

146 dibaca
Massa aksi melakukan aksi di depan gedung rektorat (01/12). Sumber foto istimewa

teknokra.co: “Demokrasi Unila Mati, MPM Pansus #Tidak Netral.”

“Stop Oligarki! MPM Ditunggangi.”

Kalimat ini tertulis dalam spanduk yang terpasang di Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) (1/12).

Hal ini merupakan runtutan aksi mosi tidak percaya terhadap MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) dan Pansus (Panitia Khusus) yang dilakukan oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila 2020 atas nama Septian Adi P.- Claudia N.D.P.H dan M. Julianto – Agung .

Pratama Nanda Krisna (Pend. Sejarah ’16), Tim Sukses (Timses) M. Julianto – Agung, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan  karena Pansus tetap melaksanakan timeline pemilihan raya (pemira)yang telah  masuk tahap kampanye.

“Padahal sesuai mediasi dengan Wakil Rektor III saat sidang hari kedua dengan MPM yang ricuh. Wakil Rektor III memutuskan untuk menunda dulu tahap pemira dan itu pun diiyakan oleh MPM dan Pansus,” ujarnya .

Ia meminta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memutuskan tanggal batas pendaftaran Pemira yang benar pada tanggal 9 atau 13 November 2020. Mereka tetap menunggu keputusan tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan ada aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Langkah konkretnya itu adalah menggugurkan pasangan calon Presma-Wapresma ataupun DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) yang mendaftar diluar tanggal 9 karena tidak sesuai dengan SK pemira nomor tujuh poin satu,” ujarnya.

SK (Surat Keputusan) Panitia Khusus Pemilihan Raya Nomor  tujuh pada poin satu berisi Pendaftaran, pengembalian berkas calon presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa, calon anggota DPM U dan Tim sukses dilaksanakan pada tanggal 2 November, 3 November, 4 November, 5 November, 6 November, dan 9 November 2020 pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat pukul 08.00 s.d 12.00 dan dilanjutkan kembali pukul 13.00-17.00 WIB dilaksanakan secara daring. Sedangkan batas Pengembalian berkas awal hingga Jumat, 13 Oktober 2020 . Dan verifikasi awal dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 November 2020.

Wakil Rektor III Layangkan Surat Rekomendasi

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Yulianto melayangkan surat hasil kajian dan rekomendasi untuk pemira 2020. Berdasarkan surat tersebut, telah dilakukan langkah-langkah persuasif untuk memediasi sengketa antara tim sukses yang menggugat dengan pansus.

Kemudian, berdasarkan rekomendasi pendapat hukum Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila tentang sengketa antara tim sukses dengan pansus Pemira Unila 2020. Maka, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni menghentikan sementara pemira Unila 2020.

“Dikarenakan ada cacat prosedur dalam proses pemilihan raya mahasiswa demi menjaga kondusivitas Universitas Lampung.”

Pansus Tampik Tuduhan Tidak Netral

Edi Hermawan (Ekonomi Pembangunan’19), Ketua pansus menampik tuduhan tidak netral sebagai penyelenggara Pemira Unila 2020. Menurutnya, pansus sudah berulang kali menekankan pansus tidak ada kepentingan kelompok tertentu. Selain itu, pansus sudah menjalankan pemira sesuai dengan prosedur yang ada.

“Aksi itu adalah salah satu bagian dari demokrasi. Dimana mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara. Artinya saya melihat itu adalah hal yg biasa dan memang itu dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

Ia menanggapi surat rekomendasi dari Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Edi mengatakan surat itu berupa surat rekomendasi, artinya keputusan ada di pansus melalui mekanisme rapat.

“Surat tersebut akan segera kami tindak lanjuti, dan akan kami publish jika nanti keputusannya sudah ada,” pungkasnya.

Penulis Andre Prasetyo Nugroho

Exit mobile version