HUT ke-30, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Melawan Badai PHK Jurnalis

104 dibaca

Teknokra.co – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar diskusi bertajuk Berserikat Melawan Badai PHK Jurnalis menyoroti kondisi krisis yang tengah dihadapi jurnalis di Indonesia, khususnya di Lampung. Dalam diskusi ini, membahas mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda sektor media, dengan ratusan jurnalis menjadi korban. Diskusi ini digelar di D’jaya House pada Selasa (1/10).

Selama kurun waktu 8 bulan terakhir, diperkirakan ada 40 ribu pekerja yang terkena PHK, termasuk jurnalis yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Di Lampung, kondisi semakin memprihatinkan, dengan laporan AJI yang mencatat lebih dari 120 jurnalis terkena PHK sejak tahun 2022 hingga 2024. Ketua AJI Lampung bahkan termasuk salah satu yang mengalami pemutusan kerja.

Diskusi ini juga menyinggung persoalan lain yang dihadapi jurnalis di Lampung, seperti upah di bawah standar minimum dan pemotongan gaji. Kondisi ini dianggap memperburuk kesejahteraan jurnalis serta menurunkan kualitas kerja mereka, dengan banyak jurnalis terpaksa mencari pekerjaan sampingan di luar profesi mereka.

Dian Wahyu Kusuma, Ketua AJI Bandar Lampung, menyatakan bahwa saat ini perusahaan-perusahaan media di Lampung masih mengandalkan pekerja secara individu tanpa adanya serikat pekerja.

“Nyaris semua perusahaan di Lampung tidak memiliki serikat, yang ada hanya lintas perusahaan seperti itu,” ujarnya.

Prabowo Pamungkas selaku Direktur LBH Pers Lampung, menyampaikan bahwa banyak jurnalis yang di-PHK karena terlibat dalam upaya mendirikan serikat pekerja di perusahaan mereka.

“Kami melihat banyak perusahaan media di Lampung tidak memiliki serikat pekerja, padahal serikat sangat penting untuk melindungi hak-hak jurnalis,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa tanpa perlindungan serikat, jurnalis sering kali tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya.

Lebih jauh, Prabowo menjelaskan bahwa PHK di sektor media tidak hanya disebabkan oleh kebijakan perusahaan, tetapi juga dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Banyak perusahaan media tradisional kesulitan beradaptasi dengan perubahan ini, terutama dalam hal pendapatan dari iklan, sehingga memicu PHK massal.

Ia juga menyoroti lemahnya peran negara dalam melindungi jurnalis, dengan regulasi yang tidak cukup menjamin kesejahteraan mereka di tengah perubahan besar di industri media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − four =