Kekurangan Lahan Parkir, Mahasiswa Parkir Sembarangan

1,181 dibaca

Teknokra.co : Universitas Lampung (Unila) saat ini hanya menyediakan dua lahan parkir terpadu di luar fakultas, yakni di belakang shuttle bus dan di sekitar Unit Pengelolaan Terpadu (UPT) Bahasa. Hal tersebut membuat para pengguna kendaraan roda dua dan empat kerap kali memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan.

Arkan (Ilmu Hukum’20) selaku pengendara mobil mengaku merasa kesulitan karena jarak lahan parkir terpadu yang cukup jauh dari fakultasnya. Ia pun mengaku untuk menghindari keterlambatan saat masuk perkuliahan, dirinya terpaksa harus parkir sembarangan.

“Parkir terpadu kejauhan apalagi kalau telat kelas dan fakultasnya jauh makanya parkirnya sembarang-sembarangan aja. Kalo saya aman, tapi teman saya kena dikempesin bannya,” ujarnya.

Risky Sanjaya (Pendidikan Sejarah’22) mengatakan bahwa parkir sembarangan di bahu jalan membuat tatanan kampus terlihat berantakan. Selain itu, menurutnya hal tersebut juga menyebabkan terjadinya kemacetan di sekitar kampus.

“Buat pemandangan kampus kurang baik, terlihat lebih berantakan dan nggak kesusun dengan baik di setiap pinggiran jalan area kampus. Kadang juga yang bikin resah parkir sembarangan itu yang mahasiswa bawa kendaraan roda empat parkir di pinggir jalan, kadang makan bahu jalan jadi sering macet,” ungkapnya.

Risky juga menambahkan sebaiknya perlu dilakukan perluasan lahan parkir di setiap fakultas yang akan berguna untuk mengurangi parkir sembarangan.

“Perluasan lahan parkir di setiap fakultas, biar mahasiswa itu bisa langsung masuk ke area fakultas, jadi nggak ada lagi tuh yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.

Komandan Satuan Pengamanan (Satpam), Akhwan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan lahan parkir untuk wilayah kampus (29/03). Menurutnya, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pimpinan, terkait kendaraan yang parkir pada lahan yang tidak sesuai, maka akan mendapat konsekuensi.

“Ya artinya kalau (sudah) kami ingatkan masih (parkir sembarangan), dengan sangat terpaksa kami harus kempeskan (bannya),” katanya.

Akhwan menjelaskan bahwa tugas Satpam bukan hanya menjaga lahan parkir, tetapi juga melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

“Tugas kami ini bukan jaga motor. Tugas kami ini pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli bukan jadi tukang parkir. Mengingat harta pribadi itu ada di lingkup tempat kami, kerja mau dan tidak mau, suka dan tidak suka kami turut serta untuk melakukan pengamanan,” pungkasnya.

*Artikel ini pertama kali dipublikasikan dalam tabloid Teknokra edisi 166 Bulan Juni Tahun 2023.

 

Penulis: Ummul PadillahEditor: Antuk Nugrahaning Pangeran
Exit mobile version