Ketua BEM & DPM tak Ikut Dilantik Dalam Pelantikan Pengurus Ormawa Unila

364 dibaca

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tak ikut dilantik dalam pelantikan pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Unila tingkat Universitas periode tahun 2022 pada Kamis (27/1). Hal ini terjadi karena rektorat masih belum mengakui keberadaan BEM & DPM hasil Pemilihan Raya (Pemira) tahun lalu.

Prof. Yulianto selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiwaan Unila menjelaskan bahwa Pihaknya telah mewanti-wanti pengurus DPM tahun lalu terkait masalah ini, pasalnya penyelenggaraan Pemira tahun lalu dianggap bertentangan dengan Peraturan Rektor No. 18 tahun 2021 tentang organisasi kemahasiswaan.

“kami sebelum pemilihan DPM dan BEM sudah ngobrol sama DPM yang lama, tolong ikut (Pertor). Ini nanti kalau nggak, konsekuensinya repot,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa rektorat tak mengizinkan BEM & DPM yang tak diakui secara hukum tersebut melakukan aktivitas atas nama Ormawa Unila.

“ya nggak bisa (mengatasnamakan) Ormawa Unila kalo nggak resmi,” tegasnya.

Kendati demikian, Amiza Rezika (PPKN’18) selaku ketua BEM-U periode 2022 mengungkapkan bahwa ia akan terus mencoba berkomunikasi dengan rektorat dan tak mau terlalu ambil pusing terkait permasalahan yang ada.

“kita terus akan mencoba membuka komunikasi untuk jalan tengah yang bisa ditempuh seperti apa. Karena pada poinnya, saya tidak hanya berlarut terhadap hal-hal administratif seperti ini. Ada kewajiban yang lebih besar, dari temen-temen mahasiswa yang sudah memberikan kepercayaannya kepada saya,” katanya.

Menurutnya, ia tak tahu banyak mengenai penyelenggaraan Pemira yang lalu karna dirinya hanya berstatus sebagai peserta. Ia pun juga mengaku telah mengupayakan sinkronisasi terhadap Pertor Ormawa yang menjadi masalah bagi legalitas lembaganya.

“Pelaksanaan pemira itu sudah dimulai sebelum Pertor itu disosialisasikan kepada mahasiswa. Pun di fakultas demikian. Kembali lagi ke pertanyaan saya kepada Prof. Yul, mengapa kemudian hasil Pemira di (tingkat) fakultas itu diakui dan bisa menyesuaikan dengan Pertor setelahnya, namun di (tingkat) universitas tidak?” katanya.

Lebih lanjut lagi, menurutnya hingga saat ini masih belum ada solusi dari pihak rektorat terkait permasalahan yang dihadapi lembaganya. Dan komunikasi antara BEM dengan pihak rektorat hanya dilakukan melalui media sosial.

 

Penulis : Syendi Arjuna

Exit mobile version