Ketua DPRD Lampung Tandatandangani Tuntutan Aksi Mahasiswa

485 dibaca

Teknokra.co: Tuntutan demonstrasi mahasiswa “Aliansi Lampung Memanggil” ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay di depan gerbang gedung DPRD Lampung, pada Kamis (15/9).

Beberapa tuntutan tersebut diantaranya memuat penolakan kenaikan BBM, penolakan RKUHP, pencabutan UU cipta kerja dan tuntutan melibatkan masyarakat dalam perancangan RUU Sidiknas.

Sebelumnya, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnia Salim sempat berdialog bersama koordinator aksi massa, Arbi Aditya.

Di hadapan Arbi dan massa demonstran lainnya, kedua Pejabat tersebut menyatakan siap menampung aspirasi mahasiswa.

Setelah melalui negosiasi yang alot, Ketua DPRD Lampung juga akhirnya sepakat untuk ikut menandatangani tuntutan mahasiswa. Surat pernyataan tersebut ditandatangani bersama koordinator aksi massa.

Setelah surat pernyataan ditandatangani, massa kemudian menyatakan tuntutan mereka agar aspirasi-aspirasi yang telah disepakati dapat segera ditindak lanjuti.

Berikut keenam tuntutan aksi mahasiswa;

1. Tolak kenaikan BBM

2. Cabut UU No. 11 tahun 2020

3. Tolak RKUHP

4. Berikan Jaminan sosial pada masyarakat

5. Transparansi RUU Sidiknas dan melibatkan seluruh elemen terdampak dalam pembahasan

6. Hentikan tindakan represifitas kepolisian kepada gerakan rakyat.

 

Exit mobile version