Kolaborasi Diskusi Publik : Bahas Pendidikan Gratis dan Demokratis

Foto : Teknokra/ Nissa Nabila
84 dibaca

Teknokra.co : Kolaborasi diskusi publik yang diselenggarakan oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Berpikir Sosial, Teknokra Unila, Kelompok Studi Atitesa Kanan dengan tema “Pendidikan Gratis, Ilmiah, & Demokratis” berlangsung di Embung B Rusunawa Universitas Lampung (Unila) pada Rabu, (28/05) pukul 17.00 WIB.

Diskusi ini membahas tentang pendidikan yang tidak hanya sebatas pada tataran nilai, tetapi juga bagaimana pendidikan dapat mengakar dan menjawab berbagai permasalahan serta menambal kekurangan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tegar Afriansyah selaku Ketua Eksekutif Nasional LMID.

“Memang urgensi ini harus dijawab dan kemudian menjadi tantangan bagi mahasiswa untuk mencoba menggelorifikasi bagaimana pendidikan ini harus gratis,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa diselenggarakannya diskusi ini bertujuan untuk memberikan solusi agar pendidikan di Indonesia bisa gratis, dan hal ini harus menjadi bahan diskusi bagi mahasiswa karena sistem pendidikan Indonesia masih kurang unggul dan belum optimal.

“Tujuan dari diskusi ini adalah upaya untuk mengedukasi dan mengampanyekan bagaimana isu pendidikan gratis ini harus menjadi perbincangan mahasiswa, supaya isu pendidikan kita tidak hilang, yang memang dirasa masih jauh dari kata berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa konsep yang diterapkan dalam diskusi ini bukan hanya soal pendidikan gratis, tetapi juga harus ilmiah dan demokratis. Modernisasi pendidikan bukan hanya tanggung jawab kampus, melainkan masyarakat juga harus ikut andil.

“Nilai yang dibawa dalam diskusi ini adalah bagaimana hasil diskusi yang sudah dibahas harus diimplementasikan ke masyarakat. Perubahan sosial tidak boleh hanya datang dari kampus, tapi juga dari masyarakat, dan tidak boleh terbatas hanya oleh sekelompok mahasiswa,” ujarnya.

Wahyu Eka Putra, Founder dan Ketua Komunitas Berpikir Sosial (Pendidikan Matematika ’22), juga turut menyampaikan urgensi dari tema diskusi ini. Menurutnya, pendidikan gratis dan akses terhadap ilmu adalah hak seluruh rakyat yang harus dijamin oleh negara.

“Kita ingin membedah urgensi dari pendidikan gratis dan ilmu gratis, karena itu kewajiban pemerintah. Pendidikan harus bisa diakses oleh seluruh masyarakat, agar tidak ada lagi kesenjangan sosial, kelas, dan ekonomi. Pendidikan seharusnya membebaskan dari ketertindasan ekonomi, sosial, dan politik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk memengaruhi mahasiswa agar menyadari kondisi pendidikan saat ini yang tidak baik-baik saja. Menurutnya, hak atas pendidikan tidak boleh diintervensi oleh birokrasi kampus maupun pemerintah dengan alasan beasiswa.

“Kita ingin menghidupkan kembali kebiasaan kampus yang ilmiah. Hari ini sangat jarang diskusi dilakukan di kampus. Maka dari itu, diskusi seperti ini harus terus dilakukan, karena sangat penting untuk membuka ruang kritis mahasiswa,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan forum-forum diskusi seperti ini ke depannya. Dalam waktu dekat, rencananya akan ada diskusi lanjutan sebelum masa libur perkuliahan.

“Kita akan terus menggali isu-isu yang relevan untuk mahasiswa, masyarakat Lampung, bahkan masyarakat Indonesia secara umum. Diskusi-diskusi ini akan terus berlanjut dan terbuka untuk siapa saja,” tambahnya.

Salah satu peserta diskusi, Regeta Amanda Putri (Kehutanan ’24), juga membagikan kesan dan pandangannya. Ia merasa bahwa tema diskusi sangat relevan dan penting untuk dibahas lebih luas.

“Alasan saya hadir di diskusi ini karena saya merasa sangat butuh, apalagi temanya adalah urgensi pendidikan. Di sini kita banyak membahas secara kritis mengapa pendidikan harus digratiskan, karena pendidikan bukan kebutuhan tersier,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa diskusi ini sangat sesuai dengan harapannya, karena banyak terjadi pertukaran gagasan antar peserta.

“Poin yang paling saya ingat adalah bahwa mahasiswa tidak seharusnya takut terhadap sistem. Mahasiswa harus melawan sistem-sistem yang merugikan mahasiswa dan rakyat kecil, apalagi kondisi pendidikan kita saat ini masih sangat buruk,” tambahnya.

Menurut Regeta, diskusi ini membuka pikirannya, membantu merasionalisasi kembali pemahamannya, serta menambah pengetahuan dan wawasan terkait isu pendidikan.

Tegar juga berharap setelah diskusi ini akan mencoba mengadakan diskusi lanjutan yang dilakukan secara offline maupun online, diskusi setelah ini akan mengangkat soal pendidikan secara nasional & ia menambahkan MK sudah mengatakan bahwa pendidikan itu harus gratis.

“Harapan setelah ini kita akan coba melangsungkan diskusi secara nasional, baik itu secara hybrid maupun offline dan bisa juga online full, jadi dalam kemenangan Jaringan Pemantap Pendidikan Indonesia (JPPI) itu Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan pendidikan itu harus gratis,” pungkasnya.

Exit mobile version