Teknokra.co : Konsolidasi mahasiswa di Lampung tak hanya menjadi ruang untuk menyusun rencana aksi, tetapi juga memantik perdebatan terkait arah gerakan. Di tengah forum, sejumlah peserta mulai mempertanyakan efektivitas penggabungan isu nasional dan daerah. Perbedaan pandangan ini pun memunculkan kekhawatiran terhadap fokus gerakan ke depan.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa konsolidasi tidak sepenuhnya berjalan satu arah. Diskusi pun berlangsung dinamis, dengan berbagai argumentasi yang saling berhadapan. Situasi ini mencerminkan proses pencarian bentuk gerakan yang masih terus berkembang.
Inilah dinamika diskusi yang terjadi dalam konsolidasi akbar Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan di Lapangan Futsal Kampus Darmajaya, Kamis (2/4).
Salah satu peserta, Romzy Mahri (Ilmu Hukum’22) mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menyampaikan pandangannya terkait urgensi antara isu nasional dan isu lokal di Lampung.
“Kalau kita lihat selama ini, setiap ada isu nasional dan daerah, pasti yang lebih diutamakan itu isu nasional. Isu lokal akhirnya tenggelam,” ungkapnya.
Perdebatan tersebut kemudian berkembang ke persoalan yang lebih mendasar, yakni kesiapan mahasiswa dalam mengangkat isu. Sejumlah peserta menilai bahwa gerakan kerap tidak didukung oleh riset yang cukup kuat. Kondisi ini dinilai dapat melemahkan posisi mahasiswa saat menyuarakan tuntutan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa riset mengenai isu lokal yang dirumuskan oleh mahasiswa di Lampung dinilai belum mendalam.
“Riset kita untuk isu-isu lokal tidak pernah sejauh itu. Bahkan terkadang untuk isu nasional pun kita juga belum terlalu dalam,” tambahnya.
Di sisi lain, sebagian peserta mencoba mengarahkan diskusi agar tidak berhenti pada kritik semata. Mereka menilai bahwa persoalan utama bukan hanya terletak pada banyaknya isu, melainkan pada sejauh mana pemahaman terhadap isu tersebut.
Oleh karena itu, Khairil Ambri (Teknik Lingkungan ’22) mahasiswa Unila, sejalan dengan pendapat Romzy, mengungkapkan bahwa pendalaman kajian menjadi hal yang mendesak dalam konsolidasi.
“Jangan sampai gerakan kita tidak selaras dengan isu yang kita bawa. Kita harus benar-benar paham dulu, baru kita suarakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diskusi juga menyoroti pentingnya penyelarasan antara isu dan arah gerakan. Peserta menilai bahwa tanpa arah yang jelas, aksi berpotensi menjadi simbolik dan kehilangan makna. Ambri menegaskan bahwa hal tersebut kerap terjadi ketika isu yang diangkat terlalu luas tanpa prioritas yang tegas.
“Coba kita kerucutkan lagi pembahasannya, jangan sampai gerakan kita dengan isu yang dibawa itu tidak selaras,” ujarnya.
Tak hanya itu, muncul kekhawatiran bahwa isu daerah akan kembali kalah gaung dibandingkan isu nasional. Melanjutkan pendapatnya, Romzy menjelaskan bahwa perhatian publik dan media cenderung lebih besar terhadap isu nasional. Akibatnya, isu lokal kerap tidak mendapatkan ruang yang memadai.
“Kalau kita lihat pengalaman sebelumnya, yang diangkat di media itu hanya isu nasional. Isu lokal hampir tidak pernah disorot,” lanjutnya.
Meski demikian, hasil konsolidasi tetap memutuskan untuk menggabungkan kedua isu tersebut. Dalam wawancara usai konsolidasi, Ahmad Kevin Jonathan selaku jenderal lapangan terpilih menilai bahwa baik isu nasional maupun daerah memiliki urgensi yang sama. Ia juga menegaskan bahwa isu daerah tidak boleh terus-menerus berada di bawah bayang-bayang isu nasional.
“Bukan karena risetnya kurang, tapi karena isu daerah itu sering tertutup oleh isu nasional,” ujarnya.
Di tengah perdebatan tersebut, muncul dorongan agar gerakan mahasiswa tidak hanya besar secara massa, tetapi juga kuat secara substansi. Peserta menilai bahwa pemahaman yang mendalam akan membuat gerakan lebih terarah dan tidak mudah dipatahkan. Hal ini menjadi penting agar tuntutan yang dibawa benar-benar memiliki daya tekan.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung isu daerah secara lebih rinci, khususnya dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Tanggamus. Dalam diskusi, Afdzal Syaputra (Administrasi Negara’23), mahasiswa Unila, menjelaskan bahwa kasus tersebut telah berlangsung sejak 2021 dan melalui proses panjang tanpa kejelasan penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.
“Kasus ini sudah berjalan sejak 2021, dari anggaran APBD, dan sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Itu yang menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa seperti itu,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa jumlah pihak yang diduga terlibat cukup besar, sehingga semakin memperkuat urgensi untuk mengangkat isu tersebut ke ruang publik. Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut kepekaan mahasiswa terhadap kondisi daerahnya sendiri.
“Kalau kita lihat, hampir seluruh anggota DPRD terlibat. Dari 45 orang, hanya satu yang tidak. Ini yang harus kita pertanyakan dan kawal bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, tantangan eksternal juga menjadi perhatian, khususnya dalam penanganan kasus nasional. Dalam kasus Andrie Yunus, Romzy menilai bahwa pergeseran proses hukum ke ranah militer berpotensi memperkecil peluang transparansi. Kondisi ini justru menuntut mahasiswa untuk lebih serius dalam mengawal isu tersebut.
“Kalau kita lihat sekarang, kasusnya sudah diserahkan ke TNI. Artinya peluang untuk dibawa ke peradilan umum itu makin kecil,” ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa berada dalam persimpangan antara idealisme dan realitas. Sejalan dengan Romzy, Ambri menilai bahwa di satu sisi terdapat keinginan untuk mengangkat berbagai persoalan secara bersamaan. Namun, di sisi lain, keterbatasan riset dan strategi komunikasi menjadi tantangan yang harus dihadapi.
“Ayo kita perdalam lagi. Kita diskusikan lagi sejauh mana kita memahami isu ini, supaya gerakan kita benar-benar terarah,” pungkasnya.
