Mahasiswa KKN Sosialisasikan Bahaya Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Mahasiswa KKN Sosialisasikan Bahaya Investasi dan Pinjaman Online Ilegal
Mahasiswa KKN Sosialisasikan Bahaya Investasi dan Pinjaman Online Ilegal
325 dibaca

teknokra.co: Mahasiswa KKN Periode I 2021 Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan melakukan sosialisasi bahaya investasi dan pinjaman online ilegal. Acara ini diadakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang bentuk-bentuk investasi yang legal, Kamis, (11/02).

“Masyarakat baru melapor apabila sudah dirugikan atau pembayaran
keuntungannya macet, inilah pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan,” ujar Daniel Prasetiyo (Adm. Negara ’18) mahasiswa KKN ketika menyampaikan materi ihwal waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Selain itu, Daniel menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bermaksud agar masyarakat tidak termakan dengan iming-iming investasi ilegal.

“Banyak masyarakat yang masih berpikir bahwa mereka bisa mendapatkan untung yang banyak dengan modal yang sedikit, misal dia (masyarakat) dijanjikan dengan modal enam juta bisa dapat untung satu miliar. Seharusnya masyarakat dapat berpikir logis bahwa itu penipuan,” jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat sebelum melakukan investasi wajib mengetahui pengelolaan dana dan legalitas lembaga tersebut. Termasuk melakukan pengecekan apakah lembaganya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita juga harus mengetahui hak dan kewajiban kita ketika berinvestasi. Juga investasi itu pasti ada untung dan ruginya,” katanya.

Selain menyosialisasikan investasi dan pinjaman online ilegal, acara yang dilaksanakan di Balai Kampung Bandar Sari ini menjelaskan tentang OJK dan Kartu Petani Berjaya (KPB).

Slamet, Sekretaris Kampung Bandar Sari, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengungkapkan masyarakat Bandar Sari masih banyak yang belum mengetahui tentang Kartu Petani Berjaya (KPB) dan investasi ilegal.

“Dari mereka yang nggak tahu, minimal adanya sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu,” jelasnya.

Penulis: Andre Prasetyo Nugroho

 

Exit mobile version