Teknokra.co: Kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Universitas Lampung (Unila). Peristiwa ini menimpa dua mahasiswa pascasarjana Unila. Korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum dosen yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan trauma dan ketakutan untuk melanjutkan studi.
Kejadian ini belum menemukan titik terang karena Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unila belum menindaklanjuti kasus tersebut. Tak hanya itu, banyak sekali kasus pelecehan yang sampai saat ini belum mendapati penanganan memuaskan dari pihak rektorat yang seolah mencoba melindungi dan menjaga nama baik pelaku.
Mawar (nama disamarkan) selaku korban mengatakan bahwa dirinya bersama satu korban lainnya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Satgas PPKPT Unila saat menjadi mahasiswa akhir.
Mawar dan satu korban lainnya menjelaskan kejadian yang menimpanya. Ia mengalami pelecehan fisik yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut
“Pelaku oknum dosen ini korbannya ada 2. Saya mengalami pelecehan fisik yaitu elus pipi, telinga, memeluk dan mencium kening. Tak hanya itu dosen ini malah ngajak ketemu berdua di luar kampus,” ungkapnya
Korban lainnya mengalami pelecehan yang sama seperti Mawar.
“Sedangkan korban lainnya mendapat perlakuan pelecehan fisik pula yaitu di pegang pipi dan dipegang tangannya,” tambahnya.
Ketua satgas yang lama, sudah memberikan pengumuman kesimpulan sementara untuk pelaku. Namun, seiring perkembangan kasusnya, tiba-tiba ketua satgas lama diganti dengan Mamanda dan kasus dilakukan investigasi ulang/lanjutan.
“Namun, setelah diberikan kesimpulan rekomendasi sanksi sementara, tiba-tiba ketua satgasnya diganti di bawah pimpinan Pak Mamanda Ginting. Nah, dari situ malah diinvestigasi ulang,” ujar Mawar.
Hingga saat ini, terduga pelaku pelecehan terhadap Mawar masih belum mendapatkan sanksi tegas.
“Tapi sampai sekarang tidak diberikan sanksi terhadap pelaku dan beliau lamban merespons terkait sudah sampai mana proses kasus ini,” tambahnya.
Mawar menambahkan bahwa pihaknya hingga kini tidak membuat laporan baru karena menunggu instruksi lanjutan.
“Kami tidak membuat laporan baru lagi karena kata dia menunggu proses selanjutnya. Namun, sampai sekarang tidak ada kelanjutan. Dosen itu masih aktif jadi kaprodi, dospem, dan penguji ungkapnya.
Mawar juga mengungkapkan bahwa beberapa bukti yang ia sertakan dalam laporannya hilang.
“Laporan dari satgas secara tertulis tidak ada. Kemudian, tangkapan layar bukti yang saya lampirkan ada yang hilang. Padahal, saya cuma kasih ke satgas saja,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Teknokra masih mencoba menghubungi pihak Satgas PPKPT Unila, tetapi belum ada tanggapan terkait hal tersebut.
