Teknokra.co : Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) menuntut Dekanat FT Unila untuk memberikan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus pada Selasa (3/12). Aksi menuntut tersebut dilakukan mahasiswa, lantaran mahasiswa merasa pihak kampus membatasi mahasiswa berekspresi, salah satunya budaya arak-arakan wisuda.
Diketahui, pihak Unila telah memberikan surat edaran pembatasan arak-arakan wisuda di lingkungan kampus. Berikut surat edaran tersebut.
Dalam hal ini pihak mahasiswa merasa hak sebagai mahasiswa belum terpenuhi oleh pihak kampus. Tak hanya kebebasan berekspresi untuk kembali mengadakan perayaan atau arak-arakan wisuda sebagai kultur di FT Unila, mahasiswa juga menuntut kampus untuk memberikan fasilitas yang layak, terkhusus Organisasi mahasiswa (ormawa) FT Unila. Hal itu disampaikan oleh Farhan Murtadho (Teknik Sipil’22) selaku Koordinator Lapangan aksi.
“Latar belakang nya keresehan kami sebagai mahasiswa sih kak, semua kewajiban sudah kami laksanakan, tapi kenapa hak-hak kami masih dibungkam oleh pihak-pihak pimpinan,” ujarnya.
Ia mempertanyakan, alasan pembatasan berekspresi mahasiswa masih dilarang.
“Ya semua aturan sudah kami jalani, pihak-pihak dekanat sudah kami ikuti tapi hak kami sebagai mahasiswa berekspresi di kampus masih dilarang oleh mereka,” ucapnya.
Pihaknya berharap, setelah aksi ini dilakukan, mahasiswa bisa kembali mendapat hak-hak, terutama kebebasan berekspresi. Dan pihak kampus segera memenuhi poin tuntutan yang diajukan mahasiswa.
“Harapan kami setelah tuntutan yang kami baca tadi, kami harap semua tuntutan kami dapat terealisasikan lah, kebebasan kami diberikan, hak-hak kami diberikan, kebebasan berekspresi diberikan dan didapatkan kembali seperti sebelum-sebelumnya,” harapnya.
Sementara itu Dekan FT Unila, Helmy Fitriawan mengakatan pihaknya akan mencoba menerima tuntutan mahasiswa dan berdiskusi lebih lanjut. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang sepenuhnya, lantaran mahasiswa masih ada yang melaksanakan arak-arakan wisuda tersebut.
”Nanti kita coba ngobrol lagi ya, saya kan tidak melarang seratus persen, bukti kemarin masih ada yang arak-arakan,” imbuhnya.
Berikut beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut.
1. Mendesak kepada pimpinan dekanat untuk memberikan hak mahasiswa ft dalam berkegiatan dan bersikap profesional
2. Menuntut dekanat untuk mengembalikan kebebasan berekpresi mahasiswa fakultas teknik (perayaan wisuda, kultur fakultas teknik)
3. Menuntut dekanat untuk memberikan fasilitas yang layak terhadap mahasiswa /ormawa
4. Menuntut dekanat untuk transparasi dana kemahasiwaan