Pansus 2020 Tetap Lanjutkan Tugas, Meski DPM-U Telah Ganti Kepengurusan

Pansus 2020 Tetap Lanjutkan Tugas, Meski DPM-U Telah Ganti Kepengurusan
Pansus 2020 Tetap Lanjutkan Tugas, Meski DPM-U Telah Ganti Kepengurusan
328 dibaca
teknokra.co: Pelantikan bersama pengurus ormawa (organisasi kemahasiswaan) Universitas Lampung masa bakti 2021 telah dilaksanakan pada Rabu (10/3) di gedung GSG (Gedung Serba Guna) Universitas Lampung. Salah satu ormawa yang menjadi peserta pelantikan yaitu adalah pengurus terpilih DPM-U (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas) Unila tahun 2021.

Proses Pemira (Pemilihan Raya) untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang masih belum selesai dilaksanakan. Sedangkan DPM-U periode 2020 telah diganti dengan pengurus terpilih periode 2021.

Menanggapi hal tersebut, Abdirrohman (Ekonomi Pembangunan ’17), Ketua DPM-U Unila periode 2020 mengatakan bahwa Pansus akan tetap menjalankan tugasnya sampai terpilihnya presiden dan wakil presiden baru.

“Meskipun kepengurusan DPM U KBM Unila 2020 telah direshuffle dengan kepengurusan DPM yang baru 2021, DPM 2020 masih akan tetap menyelesaikan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Hal tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam UU KBM Unila tentang Penyelenggaraan Pemira No. 1 Tahun 2020.

“Dengan tidak dibubarkannya Pansus ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari DPM 2020 untuk tetap menyelesaikan tahapan pemira baik DPM dan BEM,” ucapnya.

Ia menambahkan ketika proses pemilihan DPM sudah terselesaikan maka harus diganti sesuai aturan periodesasi di konstitusi.

“Dii dalam aturan perundangan pansus juga secara otomatis akan berhenti dari tugasnya 2 minggu setelah pelantikan DPM dan BEM kemudian Pansus bersifat Ad hoc atau sementara,” ujarnya.

Edi Hermawan (Ekonomi Pembangunan ’19), Ketua Pansus periode 2020 mengatakan bahwa DPM 2021 akan bertanggung jawab pada Pansus 2020.

“Pertanggungjawabannya ke DPM periode 2021,” pungkasnya.

Penulis: Ridho Efendi

 

Exit mobile version