Proses Pemira (Pemilihan Raya) untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang masih belum selesai dilaksanakan. Sedangkan DPM-U periode 2020 telah diganti dengan pengurus terpilih periode 2021.
Menanggapi hal tersebut, Abdirrohman (Ekonomi Pembangunan ’17), Ketua DPM-U Unila periode 2020 mengatakan bahwa Pansus akan tetap menjalankan tugasnya sampai terpilihnya presiden dan wakil presiden baru.
Hal tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam UU KBM Unila tentang Penyelenggaraan Pemira No. 1 Tahun 2020.
Ia menambahkan ketika proses pemilihan DPM sudah terselesaikan maka harus diganti sesuai aturan periodesasi di konstitusi.
“Dii dalam aturan perundangan pansus juga secara otomatis akan berhenti dari tugasnya 2 minggu setelah pelantikan DPM dan BEM kemudian Pansus bersifat Ad hoc atau sementara,” ujarnya.
Edi Hermawan (Ekonomi Pembangunan ’19), Ketua Pansus periode 2020 mengatakan bahwa DPM 2021 akan bertanggung jawab pada Pansus 2020.
“Pertanggungjawabannya ke DPM periode 2021,” pungkasnya.
Penulis: Ridho Efendi