Pansus Hentikan Pemungutan Suara Pemira Fisip

288 dibaca

teknokra.co: Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Raya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lampung menggelar pemungutan suara sejak dibuka pukul 09.30, Jumat (7/12). Namun, pada pukul 11.00 proses pencoblosan dihentikan oleh pihak Pansus.

Ketua Pansus, Feby Satria (Ilmu Pemerintahan ’16) mengatakan alasan memberhentikan pemungutan suara karena  bentuk kekecewaan Pansus dengan Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni Fisip. “Kami berhentikan Pemira sebab memang sudah tidak sesuai dengan prosedur dan pihak dekanat dari awal sudah ikut campur serta tuduhan Wadek III adanya penggelembungan suara tanpa adanya bukti,” ujarnya.

Senada dengan Feby, Sekretaris Pansus Muhammad Aqil (Ilmu Pemerintahan ’16) mengaku sudah diintervensi sebelum hari pemilihan oleh Dadang Karya Bakti (Wakil Dekan Kemahasiswa dan Alumni) Fisip. Ia dipanggil ke ruangan untuk diminta menghubungi kedua pasangan calon dan memaksanya untuk menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT).

“DPT jelas tidak kami sosialisasikan kepihak paslon manapun. Kami hanya sosialisasikan mekanisme pencoblosan dan perhitungan suara, soft copy DPT saya serahkan ke WD III dengan syarat tidak mengintervensi kami, ” ucapnya.

Molornya waktu pemilihan selama dua jam membuat pihak Wakil Dekan III, Dadang datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara untuk mengontrol dan mantau proses pemilihan. “Dari pihak kami tidak ada niat sama sekali saya mengintervensi pemira ini. Ruangan saya terbuka untuk siapa saja. Pemira harus berjalan sesuai regulasi dan saya hanya menunggu laporan berita acara dari pansus,” ungkap Dadang.

Laporan : Mitha Setia Asih

Editor     : Alfanny Pratama

Responses (0)

  1. dari gaya bahasa dan alasan anak pansus udh ngk masuk akal 😂 ada keberpihakan anak pansus

    Semoga berjalan dgn baik ya pemira nya, kalau drama jgn ditampakin dong 😂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen + five =