Pecinta Alam Lampung Lakukan Aksi Tolak Deforestasi Hutan Sawit Papua

Pecinta Alam Lampung lakukan aksi peduli lingkungan dalam rangka menolak deforestasi hutan sawit Papua di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Minggu (10/06). Foto: Teknokra/Wahab Ali
158 dibaca

Teknokra.co:  Pecinta Alam Lampung lakukan aksi peduli lingkungan dalam rangka menolak deforestasi hutan sawit Papua di Tugu Adipura, Bandar Lampung pada Minggu (09/06). Tujuan aksi ini untuk menyoroti krisis kerusakan lingkungan akibat dari masifnya ekspansi lahan kelapa sawit di atas lahan hutan adat Papua.

Hal itu yang menjadi pemantik Pecinta Alam Lampung untuk membuka  mata publik terhadap isu ini dan mendorong adanya penolakan terkait kegiatan deforestasi serta penolakan izin lingkungan kelapa sawit di Bumi Cendrawasih.

Koordinator Lapangan (Korlap), Banyu mengungkapkan, bahwa ada 36 ribu hekta hutan adat ingin dijadikan lahan sawit, namun hal itu belum menjadi sorotan pemerintah.

“Yang di mana kurang lebih 36 ribu hektar hutan adat terancam digusur dan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Karena ini sudah lama terjadi dan angkanya akan terus bertambah tetapi belum mendapat perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Banyu menambahkan, hutan adat ini ada sebelum adanya pemerintah maka dari itu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli hutan adat tetap lestari.

Melalui aksi ini diharapkan seluruh masyarakat Indonesia peduli dengan saudara kita yang ada di Papua agar hutan adat mereka tetap lestari, karena hutan adat sudah ada sebelum adanya pemerintah,” tambahnya.

Kemudian Banyu menyampaikan ke depannya akan terus memantau kasus ini sampai menjadi perhatian penuh oleh pemerintah.

“Kami akan follow up untuk kasus ini, dengan harapan pemerintah memberikan perhatian penuh dan tidak lagi menghiraukan kasus ini,” sampainya.

Begitupun dengan adanya Undang-undang (UU) Tentang Hak Usaha Perkebunan sebagaimana yang diharapkan Banyu untuk segera direvisi, lantaran memberi dampak  negatif bagi masyarakat. Serta ia harap pemerintah dapat segera menggagalkan pembukaan lahan sawit tersebut.

“Lalu yang menjadi harapan lain kami adalah digagalkannya lahan sawit, dan untuk UU hakusaha perkebunan segera direvisi karena dinilai memberi dampak buruk bagi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version