PLPG Dosen dapat Untung, Mahasiswa Buntung

Foto: Repro Internet
430 dibaca
Foto: Repro Internet
Foto: Repro Internet

teknokra.co: Naik jabatan merupakan dambaan setiap guru. Dulu guru tidak perlu bersusah payah mengurusi kenaikan pangkat. Jika sudah tiba waktunya, setiap empat tahun guru berhak mengajukan kenaikan pangkat.

Setelah surat kenaikan pangkat diajukan, tinggal menunggu turunnya surat keputusan kenaikan pangkat.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, jabatan fungsional guru diberlakukan sama dengan jabatan fungsional dosen. Kenaikan pangkat dan jabatan guru ditentukan dengan angka kredit. Guru yang bergolongan IVa dan IVb angka kredit yang diajukan untuk kenaikan pangkat dan jabatan mencakup karya tulis ilmiah.

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 serta peratura­­n Mendiknas dan Kepala BKN No. 13/V/PB/2010 dan No 14 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kredit, memuat pengaturan empat jabatan fungsional guru (pertama, muda, madya, dan utama).

Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai bagian dari sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 rayon 7 Unila telah dimulai sejak 4 Juni. PLPG tahun 2011 bebasis kinerja guru, outputnya berupa perangkat pembelajaran dan meningkatnya penguasaan guru terhadap substansi pembelajaran. Juga meningkatnya keterampilan menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang efektif.

Tidak semua perguruan tinggi ditunjuk sebagai penyelenggara PLPG. Syarat menyelenggarakanya antara lain semua program studi minimal mendapat akreditasi B di fakultas. FKIP Unila ditunjuk sebagai penyelenggara PLPG. PLPG Unila mendapat rating 7 secara nasional dan rating 1 tingkat Sumatera.

Motivasi guru mengikuti program PLPG amatlah tinggi, dilihat dari 1.178 guru yang mengikuti PLPG tahap 1. Dari jumlah itu, hanya 16 orang yang tidak hadir, sebagian besar karena sakit dan sudah meninggal dunia. Sedangkan dari pihak asesor—pengajar, melibatkan sekitar 213 dosen FKIP.

Dosen yang terlibat dalam PLPG harus memenuhi beberapa syarat. Instruktur untuk PLPG guru yang diangkat dalam jabatan pengawas harus memiliki kompetensi kepengawasan rumpun mata pelajaran dan sudah memiliki Nomor Induk Asesor (NIA).

Untuk bidang kepengawasan, harus sudah menempuh minimal S2 bidang kependidikan. Khusus untuk bidang kejuruan, instruktur berkualifikasi S1 dan S2 non kependidikan dan memiliki akta V atau akta IV atau sertifikat Aplied Approach.

Instruktur yang berstatus dosen harus memiliki pengalaman mengajar minimal selama 10 tahun. Bagi instruktur pelatihan guru Bimbingan Konseling diutamakan memiliki pengalaman menjadi konselor di sekolah.

Bukhori Asyik selaku Ketua Pelaksana PLPG mengatakan, banyak hal positif yang didapat guru dan dosen dalam program PLPG. “Sebagai bekal supaya kita lebih bijak. Selain dapat pengalaman tentunya dapat duit juga,” ujarnya.

Namun rupanya pelaksanaan PLPG juga banyak menuai keluhan dari mahasiswa. Herdizal Rianda (Pendidikan Kimia 07) menuturkan, terkadang dosen tidak masuk dan meminta jadwal diganti. Sementara mahasiswa kesulitan menyesuaikan jadwal yang baru. “Tidak semua orang menemukan waktu yang tepat,” ujarnya.

Herdizal mencontohkan, saat mengikuti kuliah Fisika Modern, dosen jarang masuk sehingga materi terabaikan. “Kuliah hanya beberapa jam saja, tapi sudah habis beberapa bab. Kesannya seperti dipaksakan. Idealnya dosen yang mengikuti PLPG tidak melalaikan tugas mengajar,” ujarnya.

Hal serupa diutarakan Hamidi Rohim (Bahasa Indonesia ’07). Ia menyesalkan sikap dosen yang kerap sepihak mengganti jam belajar. “Bagi mahasiswa yang tidak punya kegiatan mungkin tidak menjadi masalah. Tapi yang punya kepentingan lain, tentu sangat mengganggu. Dosen yang PLPG jangan seenaknya mengganti jam kuliah,” ujarnya

Hamidi yang tengah menyusun skripsi mengaku terganggu dengan dua pembimbingnya yang aktif mengikuti program PLPG. Pembimbingnya itu kerap tak masuk kampus sehingga sulit ditemui.

“Kalau ada keluhan skripsi tidak bisa disampaikan. Terpaksa harus menunggu minggu berikutnya,” keluhnya. “Saya berharap dosen lebih mengutamakan mahasiswa sebagai kewajiban utama di kampus, termasuk mahasiswa bimbingannya.”

Bukhori yang juga aktif menjadi asesor menampik anggapan dosen yang mengabaikan tugas mengajar. Meski dosen terlibat dalam PLPG, kegiatan belajar di kampus tetap harus berjalan. “Saya tidak putus komunikasi dengan mahasiswa. Toh kegiatan perkuliahan tidak harus tatap muka terus,” ujar dosen Geografi FKIP Unila ini.

“Sebelum kegiatan PLPG dimulai, semua dosen sudah diarahkan agar jangan sampai putus komunikasi dengan mahasiswa. Jika tidak hadir mengajar harus memberi tugas. “Sangat salah bagi oknum dosen yang tidak menjalankan perkuliahan karena PLPG,” tuturnya.

Sudirman selaku dosen Pendidikan Bahasa Inggris mengatakan PLPG cukup bagus sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas guru. ‘Pelaksanaan PLPG tidak akan berhasil membentuk guru yang berkualitas bila tidak ada kesadaran dari individu guru. Sebagus apa pun kegiatan itu, akan percuma saja,” ujarnya.

PLPG tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan perkuliahan. “Sering kompromi saja antara dosen dan mahasiswa. Sekadar memberi tugas membaca atau membuat laporan dan kalau memungkinkan mengganti jadwal perkuliahan. Jadi tidak ada yang merasa dirugikan.”

Menurut Sudirman, budaya pendidikan di Indonesia belum mendukung untuk mencapai mutu guru yang maksimal. Baik dosen maupun mahasiswa belum memiliki kesadaran untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Sudirman mengharapkan bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi, proses bimbingan dapat menyesuaikan waktunya, karena PLPG pun tidak setiap hari dilaksanakan. ”Kalau saya ada di ruangan, silahkan temui tidak perlu menunggu hari-hari tertentu,” tuturnya.

Mulyanto Widodo selaku Pembantu Dekan I FKIP, menghimbau kepada dosen-dosen yang dilibatkan dalam PLPG jangan sampai melupakan tugas utamanya mengajar. “Kalau tidak bisa hadir, mahasiswa hendaknya diberi tugas pengganti.”

Menurut Mulyanto dosen semestinya mempunyai blog yang berisi perangkat pembelajaran dan disosialisasikan kepada mahasiswa. “Saat dosen tidak hadir, mahasiswa sudah punya acuan untuk pembelajaran,” jelasnya.

Mulyanto menegaskan, apabila ada dosen yang terlibat dalam PLPG hanya masuk dua atau tiga kali mengajar, akan mendapat peringatan. “Kedepan pendistribusian jam PLPG akan disesuaikan dengan jam mengajar.”

Pembantu Rektor II Unila Prof Hasriadi Mat Akin mengaku tidak tahu menahu mengenai PLPG karena sepenuhnya dilaksanakan fakultas. Namun ia menuturkan, “Dosen tidak boleh lebih mementingkan PLPG, sebab itu bukan tugas pokok dan fungsi mereka. PLPG hanya sebagai kewajiban moral bagi Unila dalam upaya meningkatkan kualitas guru,” tuturnya.*

Oleh : Desfi Dian Mustika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + eleven =