teknokra.co: Ketua Senat Universitas Lampung, Prof. Patuan Raja menyatakan tidak bisa mencabut Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017. Dalam mediasi yang berlangsung di depan ruang sidang rektorat lantai 2, Prof. Patuan menyampaikan, pimpinan Unila akan menemui mahasiswa pada Kamis (4/10).
“Pencabutan Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017 bukan wewenang dan kompetensi senat, pencabutan Peraturan Rektor No 3 Tahun 2017 adalah tugas rektor,” jelas Patuan Raja. Dalam pertemuan besok, Ia juga menetapkan persyaratan yang memberatkan mahasiswa aksi.
Dalam persyaratan tersebut, hanya 30 mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti pertemuan, didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, mahasiswa diperkenankan hanya mambawa alat tulis dalam ruang sidang, pimpinan universitas berbicara melalui rektor, mahasiswa berbicara melalui satu orang juru bicara dan satu dekan bertindak sebagai moderator.
Namun, Jendral Aliansi Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat Muhammad Fauzul Adzim menolak syarat-syarat tersebut. “Besok kami akan tetap menduduki ruang rektor dengan masa yang lebih banyak,” ujarnya.
Ia menyampaikan akan memutuskan siapa saja yang akan hadir dalam pertemuan besok. “Di sini kami tidak hanya ingin bertemu dengan rektor dan wakil rektor, namun dicabutnya peraturan rektor no 3 tahun 2017,” jelasnya.
Laporan: Tuti Nurkhomariyah
