Tak Puas, Aliansi Gerakan Lampung Memanggil akan Gelar Aksi Lanjutan

331 dibaca

teknokra.co: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay menandatangani tiga tuntutan para
demonstran di depan Gedung Legislatif itu, Selasa (10/3). Setelah menandatangani, Mingrum menolak permintaan demonstran naik ke mobil massa aksi.

“Temen-temen kembali ke kampus, melaksanakan aktivitas sesuainya, cukup, cukup,” ungkapnya sembari meninggalkan ratusan massa.

Presiden BEM Universitas Lampung, Irfan Fauzi Rahman merasa belum puas setelah Ketua DPRD menandatangani tuntutan aliansi. Sebab, menurutnya massa menginginkan adanya pernyataan sikap dari DPRD Lampung untuk menyatakan sikap di mobil massa aksi pakai pengeras suara.

“Adanya surat pernyataan resmi dari DPR secara kelembagaan sebagai sikap menolak RUU Cipta Kerja, tetapi ketua langsung pergi begitu saja setelah menandatangai tadi. Artinya kami mengajak turun tetapi beliau tidak mau, ” ujarnya.

Lanjut Irfan, mengungkapkan akan diadakannya aksi kembali untuk menggagalkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya Aliansi Gerakan Lampung Memanggil akan melakukan aksi kembali.

“Jadi kami setelah pasca aksi ini akan dikonsidalisikan apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa Lampung. Harapannya gagalkan RUU ini jangan sampai seperti RUU KPK,” tuturnya.

Sementara Kordinator Lapangan aksi lanjutan untuk menolak RUU Cipta kerja dan berharap lebih besar lagi. “Seluruh lapisan masyarakat akan kita ajak gabung kembali terkait RUU ini. Jangan sampai apa yang kita aspirasikan hari ini seperti Ruu KPK. Aksi ramai tapi tetap saja ditolak oleh pemerintah pusat RUU KPK,” kata Wahyu.

Penulis : Azhar Azkiya

Editor : Alfanny Pratama

Exit mobile version