Tolak Kebijakan Pemerintah, Aliansi Mahasiswa Lampung Ajukan Tiga Poin Tuntutan

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
156 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Mahasiswa Lampung melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin, (17/02). Berdasarkan sepantauan Teknokra, aksi ini mulai dilakukan pada pukul 12.00 WIB.

Aliansi Mahasiswa Lampung terdiri dari Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Samatera (ITERA), Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjung Karang, Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Universitas Bandar Lampung (UBL), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) , Universitas Tulang Bawang (UTB), Universitas Malahayati (Unmal), Universitas Darmajaya, Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STKIP) Lampung, serta Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Lampung.

Aksi ini membawa tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Lampung dalam aksi demonstrasi ini.

1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang terkait INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama,

2. Menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung,

3. Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.

Teknokra/Andre Sumanto

Ammar Fauzan (Ilmu Hukum’20) selaku General Lapangan menyampaikan bahwa aksi ini menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efiensi anggaran Belanja APBN dan APBD yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan.

“Meski kementerian keuangan telah mengeluarkan statement, tetapi pembicara dari kementerian pendidikan bahwasanya beasiswa dan KIP bisa dihilangkan. Tak hanya itu, kebijakan lainnya juga berdampak bagi kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga mengecam pemerintah provinsi Lampung terkait isu pelanggaran HAM yang dirasakan oleh masyarakat Sabah Balau, serta mengecam pemerintah kota Bandar Lampung terkait isu pengelolaan sampah tempat penampungan sementara (TPS) Bakung dan penanggulangan banjir yang dinilai kurang maksimal.

“Kami mengecam tindakan pelanggaran HAM di Sabah Balau, serta mengecam TPA Bakung yang tidak dikelola dengan baik dan banjir di kota Bandar Lampung yang belum terselesaikan,” tambahnya.

Ammar menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Lampung akan tetap mengawal kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota harus berhati-hati dalam kebijakan, kami mahasiswa Lampung akan terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

Syukron Muchtar sebagai anggota Komisi V DPRD Lampung yang membidangi pendidikan dan kesehatan turut hadir untuk bertemu dengan aksi demonstran. Dalam pertemuan, ia menyampaikan komitmen DPRD Lampung untuk serius dalam menerima aspirasi dari Mahasiswa.

Syukron berkomitmen akan mengawal tuntutan terkait efiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan dan Kesehatan.

“Jika hal ini terjadi, kami akan pastikan dan berkomitmen. Saya sudah berkoordinasi dengan rekan dari Badan Legislasi di DPR RI dan Komisi XI yang sudah berdiskusi dengan Sri Mulyani bahwasanya efiensi anggaran tidak akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti isu pelanggaran HAM yang terjadi di desa Sabah Balau bahwasanya pemerintah provinsi Lampung berkomitmen akan berkoordinasi dengan seluruh mitra pemerintahan dan hukum.

“Supaya tidak terulang tindakan yang tidak humanis, kami akan berkomunikasi dengan seluruh mitra pemerintahan dan hukum,” jelasnya.

Meski DPRD Lampung tidak berwenang dalam isu banjir dan pengelolaan sampah, namun Syukron berkomitmen akan menyampaikan hal tersebut kepada anggota DPRD dari Dapil Bandar Lampung agar disampaikan kepada pemerintah kota Bandar Lampung.

“Bukan berarti kami berlepas diri, kami juga akan menyikapi hal ini karena ada rekan kami dari Dapil Bandar Lampung untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” tambahnya.

Menyikapi aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Lampung, Syukron Muchtar bersama dengan Puji Sartono selaku perwakilan DPRD Lampung dari Komisi V menandatangani surat Lembar Pernyataan yang tertulis sebagai berikut.

Dengan ini menyatakan bahwa:

1. Pihak 2 (DPRD Provinsi Lampung) berkomitmen untuk menerima, mendukung, dan mengawal tuntutan mahasiswa Lampung sebagaimana tercantum dalam kajian yang telah disampaikan.

2. Pihak 2 akan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengkaji ulang serta memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, khususnya terkait:

a. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pendidikan dan kesehatan.

b. Penggusuran warga Sabah Balau yang tidak memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

c. Kebijakan lainnya yang berpotensi menghambat akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

3. Pihak 2 akan memastikan adanya transparansi dalam anggaran pendidikan, riset, dan teknologi serta mendukung prioritas kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

4. Pihak 2 akan menjalin komunikasi aktif dengan mahasiswa dalam setiap pembahasan kebijakan yang berdampak langsung pada sektor pendidikan, kesehatan, dan hak-hak masyarakat.*Tolak kebijakan pemerintah, Aliansi Lampung Melawan Ajukan 3 Poin tuntutan*

5. Pihak 2 berjanji untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam menindaklanjuti tuntutan ini, termasuk melakukan rapat dengar pendapat, mengajukan rekomendasi resmi kepada pemerintah, dan mengawasi implementasi kebijakan yang lebih berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + twelve =