Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa Lampung Lakukan Konsolidasi

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
51 dibaca

Teknokra.co : Mahasiswa Lampung melangsungkan konsolidasi pertama di Lapangan Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila), pada Sabtu (28/12). Konsolidasi ini dilakukan sebagai langkah awal gerakan mahasiswa menolak keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Konsolidasi ini dihadiri oleh kalangan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung, seperti Universitas Lampung (Unila), Universitas Malahayati (Unmal), Universitas Bandar Lampung (UBL), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Universitas Darmajaya, Polteknik Kesehatan Tanjung Karang (Poltekkes Tanka), serta beberapa komunitas seperti Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Lampung dan Forum Literatur.

Mahathir Muhammad (Ilmu Hukum ’23), salah satu dari peserta yang hadir mengungkapkan bahwa dirinya ingin mengetahui sejauh mana mahasiswa di Lampung peduli terhadap dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen.

“Saya ingin tahu bagaimana tanggapan mahasiswa di Lampung terhadap keputusan kenaikan pajak, sejauh mana mahasiswa peduli terhadap isu ini, apakah ada yang terketuk hatinya ketika melihat ketidakadilan terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan dampak buruk kenaikan pajak yang dapat merugikan rakyat. Menurutnya, angka pengangguran tinggi dan Upah Minimum Regional (UMR) di Lampung yang tidak sebanding dengan kenaikan pajak menjadi alasan utama masyarakat Lampung masih belum siap.

“Kenaikan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. PPN 12% tidak sebanding dengan UMR di Provinsi Lampung. Banyak masyarakat yang masih belum mampu dan angka pengangguran masih tinggi. Di tengah kondisi seperti ini, pemerintah justru menaikkan pajak,” jelasnya.

Muhammad Bintang Ramadhan (Hukum’21) sebagai salah satu perwakilan mahasiswa Unila, ikut berkomentar. Ia menjelaskan bahwa masyarakat di Lampung akan dirugikan dengan adanya keputusan kenaikan pajak. Hal ini menjadi landasan utama mahasiswa untuk melakukan aksi penolakan terhadap keputusan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

“Konsolidasi ini dilakukan sebagai bentuk respon kita terhadap masyarakat di Lampung yang akan dirugikan, untuk itu kita sepakat melakukan aksi penolakan” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan hasil keputusan konsolidasi bahwa mahasiswa di Lampung sepakat untuk membentuk aliansi perlawanan, serta melakukan konsolidasi ke dua sebagai penentu akhir.

“Kami sepakat untuk membentuk aliansi mahasiswa dan melakukan konsolidasi lanjutan sebagai penentu arah gerak kami ke depannya,” ungkapnya.

Bintang berharap agar gerakan mahasiswa bisa berjalan lancar dan tetap mengawal isu-isu yang terjadi baik lokal maupun nasional.

“Saya berharap gerakan mahasiswa atau aliansi ini bisa berjalan lancar dan tetap mengawal isu-isu yang terjadi baik lokal maupun nasional,” harapnya.

Berdasarkan dari hasil keputusan bersama pada konsolidasi yang pertama, maka akan dilakukan konsolidasi ke dua di Universitas Malahayati pada Senin, 30 Desember 2024. Tak hanya itu, kampanye aksi penolakan kenaikan pajak telah dilakukan usai konsolidasi pertama.

Exit mobile version