UKM-F PSBH Adakan Kompetisi Nasional Hari Kedua, Empat Delegasi Lolos Ke Babak Final

346 dibaca

teknokra.com: Unit Kegiatan Mahasiswa Tingkat Fakultas (UKM-F) Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung menyelenggarakan hari kedua kegiatan National Moot Court Competition (NMCC) Anti Human Trafficking (AHT) Piala Prof. Hilman Hadikusuma II 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, pada Sabtu (9/10).

Ketua Pelaksana NMCC AHT II 2021, Alfano Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdapat empat delegasi dengan nilai tertinggi yang lolos ke babak final, yaitu Universitas Sam Ratulangi, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Brawijaya, dan Universitas Sumatera Utara.

“Agenda hari terakhir yaitu pada 10 Oktober dari kompetisi nasional ini adalah acara penutupan dan pengumuman delegasi yang akan menjadi juara umum NMCC AHT II 2021,” jelasnya.

Kegiatan acara pada hari ini meliputi penjurian dan penilaian perlombaan tingkat nasional NMCC AHT II 2021 yang diikuti oleh delapan delegasi dari berbagai universitas di Indonesia yaitu, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, Universitad Ahmad Dahlan, Universitas Atmajaya Yogyakarta, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Sam Ratulangi Manado.

“terdapat empat sesi penilaian dalam persidangan yaitu, sesi pertama dengan delegasi yang sudah mendapatkan kode A1 dan B1, sesi kedua dengan kode A2 dan B2, sesi ketiga dengan kode A3 dan B3, serta sesi keempat dengan kode A4 dan B4,” ujar M. Giatama Sarpta, Kepala Divisi Mooting NMCC AHT II 2021.

Kemudian ia menjelaskan setelah sesi penilaian akan diadakan technical meeting yang bertujuan untuk mengetahui delegasi dengan nilai tertinggi yang lolos ke babak final.

“Hari kedua pada kompetisi ini adalah sidang penyisihan dan technical meeting, terdapat delapan delegasi yang mengikuti kompetisi dan empat diantaranya melaju ke babak final,” tuturnya.

Adapun kualifikasi profesi tim penjurian persidangan adalah dari Instansi Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Advokat, dan Akademisi. Berkenaan dengan teknis penilaian karena menyesuaikan dengan situasi pandemi, maka persidangannya diganti dengan penilaian video simulasi persidangan babak penyisihan.

“Masing-masing delegasi baik yang lolos ataupun tidak lolos diwajibkan untuk mengirimkan video simulasi persidangan babak final,” pungkasnya.

Penulis: Mita Nurfadilah

BACA JUGA:

Unila Lakukan Evaluasi Uji Coba Kuliah Tatap Muka Terbatas sampai Akhir Tahun

Prodi D3 Perpustakaan Adakan Kuliah Umum, Ekosistem Inovasi dan Social Enterpreneurship

Unila Adakan Seminar Nasional, Upayakan Kurangi Maraknya Hoaks Selama Pandemi

Exit mobile version