Upaya Penanganan Pembuangan Air Limbah Melalui Embung Unila

352 dibaca

teknokra.co : Sanitasi pada umumnya masih menjadi permasalahan di masyarakat terutama penggunaan Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL).  Salah satu indikator lingkungan sehat yaitu apabila memenuhi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, (Permenkes RI No. 03 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Permasalahan yang terjadi di Embung B Rusunawa Universitas Lampung adalah kondisi air limbah terbuang begitu saja dari perumahan rumah tangga. Hal ini menyebabkan bau. Selain itu air dapat tergenang, dan dapat mencemari sumber air bersih yang mengganggu kesehatan seperti munculnya diare, kecacingan, dan penyakit kulit. Menurut Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Tahun 2012, angka  diare di provinsi lampung sebanyak  28.148 kasus dan meningkat menjadi 99.595 kasus pada tahun 2015.

Persoalan limbah berujung pada kualitas air. Saat saya mengamati sekitar Embung B Rusunawa Unila, terlihat banyak berbagai macam limbah tercampur ke dalam air seperti sampah, kotoran tinja, botol-botol plastik, dan sisa detergen. Hal ini juga menyebabkan air terkontaminasi oleh lemak dan minyak.

Ajib Jayadi (Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung ) menjelaskan bahwa air yang tercemar tinja mengandung bakteri E.coli. “Bakteri  E-coli jika masuk kedalam tubuh manusia bisa menyebabkan kram perut, diare, muntah-muntah bagi anak-anak, orang tua, dan perempuan hamil,” jelasnya dalam acara Forum Grup Discussion yang diadakan oleh Youth With Sanitation  Concern (YSC), Kamis (28/11) di Home’s coffe and Resto.

Menanggapi masalah tersebut saya langsung menemui pihak pekerjaan umum (PU)  yang bertanggung jawab dalam proyek embung Unila. Berdasarkan keterangan Widodo Tri Laksono (Proyek Manajer) air limbah berasal dari perumahan didekat terminal Rajabasa. Untuk mengantisipasi itu kita sudah membuat dua embung yaitu fungsinya untuk menampung air limbah yang kotor dari perumahan dan embung yang satunya sebagai tempat air yang sudah bersih. “Prosesnya memakai filter, jadi air limbah dari perumahan kita saring  memakai trashrack seperti jaring dan rangkanya dari besi beton untuk menjaring sampah, lalu air yang kotor akibat lemak dan sudah terkontaminasi kita saring menggunakan filter air sehingga air layak digunakan dalam artian ikan yang telah disebar bisa hidup dan bisa menyiram pohon. Namun, karena musim kemarau airnya belum naik,” jelasnya.

Widodo berharap ketika musim penghujan embung dapat memperlancar penyumbatan air, “Fungsinya embung ini untuk daerah penangkapan air jadi harapannya pada saat kemarau embung dapat menaikkan muka air disekelilingnya, jadi biasanya orang kalau kemarau ngambil air dari sumur 10 meter  dia gak turun airnya. Selain itu embung digunakan sebagai  tempat pariwisata dan olahraga”, harapnya

Cakupan pelayanan yang harus dipenuhi berdasarkan pedoman standar pelayanan minimal adalah 80% dari jumlah penduduk kota Bandar Lampung. Apabila jumlah air rumah tangga sebesar 80% dari konsumsi air bersih, maka jumlah air limbah kota bandar lampung hingga tahun 2030 sebesar 259.800.060 liter/hari (POKJA AMPL Kota Bandar lampung).

Oleh Nofia Mastuti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + nine =