Vaksinasi Dosis Kedua hingga Karantina Mandiri Jadi Syarat Ikuti PTM Terbatas Unila

325 dibaca

teknokra.co: Melalui surat edaran No. 6 tahun 2022 yang diedarkan Senin (31/1). Unila menetapkan berbagai syarat bagi mahasiswa yang hendak mengikuti Perkuliahan Tatap Muka secara Terbatas, beberapa syarat tersebut di antaranya adalah; wajib vaksinasi dosis kedua, karantina mandiri atau tes swab antigen bagi mahasiswa luar Lampung serta wajib mengantongi surat izin orangtua.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara rektor, Nanang Trenggono saat ditemui di rektorat Unila.

“Semua mahasiswa yang mau ikut perkuliahan offline harus sudah vaksin hingga dosis ke-2, tidak bisa mengikuti perkuliahan secara langsung apabila belum vaksin,” tegasnya.

Menurutnya, mahasiswa luar daerah Lampung wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari, namun meskipun demikian, Unila tak menyediakan tempat untuk karantina mahasiswa.

“kalau dari luar daerah wajib swab antigen atau karantina selama 14 hari, bukan berarti karantina ditempatkan khusus, misalnya dia menyiapkan kos-kosan atau tempat keluarganya,” jelasnya.

Mahasiswa diberi kebebasan untuk tidak mengikuti Perkuliahan Tatap Muka Terbatas, namun menurut Nanang, mahasiswa yang hendak mengikuti Perkuliahan Tatap Muka Terbatas wajib mengantongi surat izin dari orangtua.

“Semua mahasiswa harus mendapat izin orang tua. Nanti akan ada pemantauan oleh masing-masing Dekan Fakultas dan/atau Direktur Pascasarjana,” tegasnya.

Ia berharap mahasiswa dapat memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi dosis penuh, menurutnya selama ini pihak kampus telah menyediakan layanan vaksinasi bagi mahasiswa.

“Harapannya vaksin ini sudah merata untuk mahasiswa karena kita kan sudah melaksanakan vaksinasi hingga babak ke-8, selain itu juga sudah ada yang vaksin di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut mendapat berbagai respon dari mahasiswa Unila, salah satunya Nadia Budiarti. P (Pendidikan Geografi’20). Yang mendukung persyaratan karantina dan swab antigen.

“Tes swab antigen atau karantina itu sangat perlu. Menurut saya lebih efektif karantina 14 hari karena posisi kita saat ini masih pandemi. Jangan sampai, mahasiswa yang dari luar daerah itu membawa virus, jadi pastikan mahasiswa itu sehat,” katanya.

Nadia yang pernah terkena covid-19, berharap agar mahasiswa Unila dapat mengikuti protokol kesehatan yang ada di saat nantinya mengikuti perkuliahan di ruang kelas.

“Kalau sudah kuliah secara langsung nanti, ya mahasiswa jangan bandel lah, harus ikuti aturan yang ada (protokol kesehatan), dan yang paling penting harus sudah vaksin 2 kali,” ujarnya.

Maudina Putri (Hukum’21) salah satu mahasiswa Unila dari luar Lampung merasa lega dengan keluarnya surat edaran tersebut, ia mengaku akan menyiapkan diri untuk merantau.

“Walaupun awal semester genap masih kuliah daring, saya sudah siap untuk PTM Terbatas di bulan April nanti. Dan merasa lega surat edaran keluar jauh-jauh hari, karena kan banyak hal yang harus dipersiapkan, seperti menyiapkan tempat tinggal dan biaya hidup di sana.” Pungkasnya.

Penulis : Shaffa Riyadhul Jannah. M

Exit mobile version