Tragedi 28S, Tolak Pelanggaran HAM

Belasan aktivis organisasi internal dan eksternal kampus Unila berkumpul membahas wacana peringatan Tragedi 28 September 1999 di Sekretariat Graha Saidatul Fitria Teknokra, Kamis (22/9).
326 dibaca
Belasan aktivis organisasi internal dan eksternal kampus Unila berkumpul membahas wacana peringatan Tragedi 28 September 1999 di Sekretariat Graha Saidatul Fitria Teknokra, Kamis (22/9).

teknokra.co: Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Forum Komunikasi UKM Unila, UKPM Teknokra, UKM Pramuka, UKM Rakanila, UKM Mapala, BEM KBM Unila, UKM BS UBL, LMND, GMKI, HMI dan UKM Futsal UBL.

Selain menghasilkan terbentuknya Solidaritas 28 September, pertemuan tersebut juga membahas rangkaian acara yang akan digelar pada Rabu 28 September di lingkungan depan kampus UBL, seperti orasi politik, aksi teatrikal, dan pagelaran musisi jalanan.

Tragedi 28 September 1999 ketika itu menewaskan dua mahasiswa Unila, Saidatul Fitria (FKIP Unila, aktifis UKPM Teknokra) dan M Yusuf Rizal (FISIP, aktivis UKMF Cakrawala). Hasil visum RSUD Abduel Moeloek Bandar Lampung menyatakan, Atul terkena hantaman benda tumpul di bagian kepala yang mengakibatkan retak pada otak kirinya. Sementara itu, M Yusuf Rizal meninggal setelah tertembus peluru aparat saat berlindung di balik tiang lampu merah depan kampus IAIN (kini apotek).

Dalam aksi itu ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen mahasiswa bersatu menolak penerapan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) dan pencabutan Dwi Fungsi ABRI. Aksi yang berlangsung di lingkungan depan kampus UBL yang bersebrangan dengan markas Koramil (kini kuburan depan Apotek) itu dicatat Kontras dan Komnasham sebagai pelanggaran HAM berat. Selain korban meninggal, aksi brutal aparat militer kala itu juga melukai puluhan mahasiswa dan merusak fasilitas gedung perkuliahan kampus UBL.

Isnan Subkhi, selaku Ketua LMND Lampung menuturkan, selain untuk mengenang perjuangan mahasiswa tahun 1999, Solidaritas 28 September juga akan menyuarakan penolakan terhadap wacana represif pemerintah seperti perumusan RUU intelijen yang dianggap bertentangan dengan prinsip HAM. Hal itu digulirkan untuk mengantisipasi terulangnya kembali kejadian kelam 12 tahun silam itu.

Sementara itu, Fatoni Latif selaku Pemimpin Umum UKPM Teknokra sekaligus Koordinator Lapangan Solidaritas 28 September berharap, semua elemen mahasiswa dan masyarakat khususnya Unila dan UBL dapat mengenang kejadian tersebut. “Kita harus menghargai perjuangan mahasiswa untuk demokrasi dan kepentingan kita semua”.*

Laporan: Supendi

Exit mobile version