Diskusi Publik : Kupas Tuntas Krisis RTH dan Transportasi Umum Bandar Lampung

Foto : Teknokra/ Jesika Olivia
31 dibaca

Teknokra.co: Dalam menanggapi minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan transportasi umum di Kota Bandar Lampung, Lampungsche, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung, Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung, Konsentris, dan Warkomunal berkolaborasi mengadakan Diskusi Publik dengan judul “Wajah Pelik Ruang Publik dan Transportasi Umum Kota Bandar Lampung”. Diskusi ini diselenggarakan pada Jumat malam, (3/10).

Mustakim selaku Manajer Kampanye Eksekutif WALHI daerah Lampung menjelaskan bahwa persoalan utama ruang publik saat ini bukan sekedar pada ketersediaan tempat umum semata, melainkan bagaimana ruang publik tersebut dapat terintegrasi secara ideal dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Idealnya ruang publik akan terintegrasi dengan RTH.

“Dalam konteks lingkungan, kehilangan ruang publik ini bukan hanya public space semata. Tapi ini juga berkaitan dengan bagaimana ketersediaan ruang terbuka hijau publik. Idealnya kan memang ruang publik itu terintegrasi dengan ruang terbuka hijau publik,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan RTH harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai agar warga dapat memanfaatkannya secara maksimal. Dalam konteks ekonomi juga bisa menjadi tempat bagi UMKM untuk menjalankan aktivitas.

“Jadi ruang terbuka hijau publik ini dia bukan hanya konteks dipenuhi dengan tanaman, tapi juga didukung dengan sarana dan prasarana. Seperti sarana berkumpul. Dalam konteks ekonomi bisa menjadi tempat bagi UMKM untuk menjalankan aktivitasnya,” lanjutnya.

Lebih jauh, WALHI juga menyoroti pentingnya prinsip inklusivitas dalam penyediaan ruang publik. Ruang publik yang ideal harus ramah bagi seluruh kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, serta dilengkapi fasilitas dasar seperti toilet dan air bersih. Sebagai langkah penanganan, WALHI mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi ketersediaan RTH dan menginventarisasi aset tanah milik pemkot agar dapat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau publik.

Lebih jauh, ia menganggap bahwa hal yang paling memungkinkan untuk pemerintah lakukan dalam jangka pendek adalah menginventarisasikan aset tanah untuk dijadikan RTH publik.

“Hal yang paling memungkinkan secara singkat itu misal bagaimana Pemerintah Kota Bandar Lampung bisa menginventarisasi di mana saja aset tanah Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk dijadikan sebagai ruang terbuka hijau publik,” tegasnya.

Fritz Akhmad Nuzir selaku Akademisi dan Ahli Perencanaan Ruang juga menilai bahwa penyediaan ruang publik yang layak harus mengacu pada standar universal design agar dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkendala infrastruktur.

“Intinya yang pertama mungkin saat ini kita perlukan itu akses tanpa ada kendala dan fasilitas itu harusnya bisa digunakan oleh semua orang. Standarnya umum, namanya universal design,” jelas Fritz.

Menurutnya, permasalahan ruang publik di Bandar Lampung bersumber dari perencanaan desain yang bersudut pandang tunggal dan cenderung mengabaikan kebutuhan pengguna akhir. Selain itu, belum adanya regulasi yang detail serta ketidaksiapan sistem pengelolaan dari pemerintah daerah membuat banyak ruang publik tidak terawat dengan baik.

“Desainnya itu hanya dari satu perspektif. Kebanyakan bukan perspektif pengguna, tapi orang yang sekadar sebagai menyediakan ruang terbukanya, dan dia tidak melihat siapa yang mau pakai. Kemudian kebijakan yang ada juga belum terlalu detail. Maka untuk saat ini, ruang terbuka publik yang berhasil itu kebanyakan emang sudah tertata, peraturannya jelas, ada pengelolanya,” ungkap Fritz.

Ia menekankan bahwa hal mendesak yang harus dibenahi oleh Pemkot Bandar Lampung saat ini adalah kemudahan aksesibilitas menuju lokasi serta pengembalian fungsi ruang publik agar bersifat multifungsi, bukan hanya didominasi oleh fungsi komersial semata.

“Dasar dan mendesak adalah bagaimana ruang terbuka publik itu bisa diakses. Yang kedua, ruang terbuka publik itu tidak bisa didominasi satu fungsi aja,” terangnya.

Di akhir perbincangan, ia menegaskan bahwa tolak ukur keberhasilan ruang publik tidak boleh sekadar mengejar target persentase atau luas wilayah tertentu, melainkan pada kualitas manfaat, kemudahan akses, dan kegunaan multifungsi yang benar-benar dirasakan oleh warga Bandar Lampung.

“Kalau bicara ruang terbuka publik harusnya tidak bicara soal standar persentase atau berapa meter persegi. Jadi kita bukan mengejar angka, tapi kita mengejar aksesnya, kemudian mengejar multifungsinya. Meskipun sedikit kalau itu bermanfaat bagi masyarakat, itu akan jadi sukses,” pungkasnya.

Exit mobile version