Laksanakan Konsolidasi Lanjutan, ALM Tetapkan Delapan Poin Tuntutan

Foto : Teknokra/ Alvira Dwi Fransa
12 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Mahasiswa Lampung (ALM) menetapkan delapan poin tuntutan dalam konsolidasi lanjutan evaluasi kepemimpinan Prabowo-Gibran, yang mencakup penanganan karhutla, perbaikan kebijakan ekonomi, serta reformasi pendidikan dan ranah sipil. Konsolidasi berlangsung di Museum Lampung, pada Sabtu (24/10).

‎Konsolidasi tersebut menghasilkan delapan poin tuntutan dengan grand issue Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran. Adapun delapan tuntutan yang disepakati adalah sebagai berikut:

‎1. Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

‎2. Usut tuntas mafia pembakaran di hutan dan lahan secara sengaja.

‎3. Menuntut perlindungan kesehatan untuk masyarakat yang terdampak Karhutla.

‎4. Mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan, keterbukaan data dan distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran hingga ke SPBU.

‎5. Turunkan harga bahan pangan pokok.

‎6. Perbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan memulihkan kepercayaan pasar untuk berinvestasi.

‎7. Hentikan militerisme di ranah sipil.

‎8. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.

‎Muhammad Rafli, selaku moderator dalam konsolidasi tersebut, mengatakan forum telah menyepakati delapan poin tuntutan yang tercantum dalam pernyataan bersama ALM. Selain itu, forum juga telah menentukan jenderal lapangan (jendlap) dan menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas perangkat aksi pada Minggu (25/10) pukul 15.00 WIB.

‎“Hasil konsolidasi tadi telah menentukan delapan poin tuntutan yang sudah disebutkan juga dalam pernyataan bersama teman-teman Aliansi Lampung Melawan dan udah menentukan jendlap juga,” ujar Rafli.

‎“Dari hasil konsolidasi tadi, sudah ditentukan delapan poin tuntutan yang juga telah disampaikan dalam pernyataan bersama teman-teman Aliansi Lampung Melawan. Sudah menentukan jendlap juga. Besok pukul 15.00 WIB akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perangkat aksi,” ujarnya.

‎Menurut Rafli, persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu isu mendesak karena dampaknya terhadap masyarakat, termasuk korban jiwa. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang terdampak memiliki hak yang sama untuk hidup dan perlu mendapatkan perhatian.

‎“Nyawa yang sudah terdampak ataupun kehilangan nyawa itu bukan sekadar angka, tapi kita sesama manusia, masyarakat yang punya hak sama untuk hidup dan itu yang perlu kita perjuangkan,” tuturnya.

‎Marco Fadhillah, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), selaku peserta, mengatakan Aliansi Lampung Melawan (ALM) telah menyepakati dua target gerakan, yakni capaian minimum dan maksimum. Capaian maksimum yang dituju adalah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan daerah di Provinsi Lampung.

‎“Capaian maksimum dari Aliansi Melawan di gerakan hari ini itu adalah soal RDP, sebetulnya RDP dengan seluruh Forkopimda dan pimpinan-pimpinan daerah di Provinsi Lampung,” ujarnya.

‎Marco menambahkan, keterlibatannya dalam konsolidasi berangkat dari keresahan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak pada masyarakat kecil. Ia menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

‎“Berangkat dari keresahan, karena saya pribadi termasuk golongan masyarakat kecil yang merasakan dampak kebijakan-kebijakan rezim Prabowo-Gibran hari ini. Seperti kelangkaan BBM, kemudian soal MBG dan KDMP yang menurut saya enggak masuk akal dengan anggaran yang sebegitu besarnya, apalagi itu menggunakan anggaran pendidikan,” tambahnya.

‎Menurut Marco, gerakan yang dibangun aliansi tidak cukup hanya melalui konsolidasi sesaat, tetapi juga membutuhkan perencanaan dan kerja berkelanjutan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

‎“Harapannya, kalau bisa, Aliansi Lampung Melawan itu tidak hanya menjadi sebuah aliansi yang taktis, tapi menjadi aliansi yang strategis,” harapnya.

Exit mobile version