LPM Suara USU Dibredel, APML Akan Ambil Sikap

269 dibaca

Lembaga Pers Mahasiswa Suara Universitas Sumatera Utara (USU) menerbitkan cerpen yang berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiranku di Dekatnya” karya Yael Stefani. 18 pengurus Suara USU, resmi diberhentikan oleh Rektor USU, Runtung Sitepu. Sebab itu, Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APM-L) akan adakan pengambilan sikap setelah diskusi.

Nantinya, akan melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan salah satu Sastrawan Lampung untuk mendiskusikan bersama sikap dari pers mahasiswa yang ada di Lampung. Kegiatan pelaksanaan di Sekretariat AJI, Jumat (29/3/19) pukul 15.00.

Koordinator Aliansi Pers Mahasiswa (APM) lampung, Alfanny Pratama mengatakan ikuti perkembangan kasus pers di Suara USU. “Kita akan ambil sikap, tapi kita kaji bersama dulu. Rektor yang mempermasalahkan cerpen itu tidak cocok untuk kalangan akademisi karena mengkampanyekan LGBT dan berbau pornografi, sehingga menjadi alasan sepihak dari rektor,” ungkapnya.

Mahasiswa Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung ini juga mengaku tidak mempermasalahkan cerpen yang merupakan karya fiksi, sehingga mengadung berbagai makna bergantung akal jernih pembaca menikmati sebuah karya sastra. “Itu memang mengandung kisah sesama perempuan tapi setelah saya baca secara lengkap. Saya malah gak mau jadi LGBT, serem dapet hikmah dari baca itu kalo LGBT dicaci maki oleh masyarakat dan tidak akan diterima oleh lingkungan. Nilai Moral yang saya dapat itu, jadi itu doktrin untuk menjauhi LGBT, ” ungkapnya.

Laporan: Silviana

Exit mobile version