Menuju Internasional Women’s Day, LMND Unila Suarakan Perlindungan Hak Perempuan

Foto: Teknokra/ Marsev Mario Alexander
45 dibaca

Teknokra.co: Dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) yang dilaksanakan pada Minggu, (8/3) mendatang, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Bandar Lampung adakan seruan konsolidasi memperingati International Women’s Day dan Solidaritas Melawan Imperialisme di Balai Rektorat Unila pada Rabu, (4/3).

Jane Elisabeth (Ilmu Hukum ’22), selaku Sekretaris Umum LMND, menyoroti bahwa pergerakan feminisme merupakan perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki dalam bersuara, berpendapat, dan berkembang. Gerakan ini bukan untuk memberikan keistimewaan kepada salah satu pihak. Anggapan bahwa feminisme merupakan bentuk kebencian terhadap laki-laki, menurutnya, merupakan kekeliruan dalam memahami hal tersebut.

“Pergerakan feminisme bertujuan memperjuangkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki, baik dalam hak memilih, bersuara, berpendapat, maupun berkembang secara setara. Gerakan ini bukan untuk mengistimewakan salah satu pihak, melainkan untuk mewujudkan kesetaraan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pernah terjadi kasus pelecehan seksual di wilayah Lampung, termasuk pemerkosaan yang terjadi di rumah ibadah. Kasus semacam ini menimbulkan keraguan terhadap keamanan perempuan di ruang-ruang publik.

“Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung. Belum lama ini, terdapat pemberitaan mengenai seorang perempuan yang menjadi korban pemerkosaan saat beribadah di masjid. Hal tersebut menunjukkan bahkan, ruang ibadah tidak sepenuhnya aman dari pelecehan dan kekerasan seksual. Lalu, bagaimana dengan ruang-ruang terbuka?” ungkapnya.

Ia juga menanggapi hubungan pribadi yang biasanya mendasari kekerasan seksual dalam dunia kampus tidak bisa menjadi alasan untuk menyalahkan korban dan memaklumi tindakan kekerasan.

“Di lingkungan kampus, kasus seperti ini sering terjadi dalam konteks hubungan pribadi. Namun, apa pun situasinya, korban tidak dapat disalahkan karena kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan,” lanjutnya.

Jose Romual (Ilmu Hukum ’23), selaku Ketua Umum LMND, juga menanggapi tuntutan agar aparat penegak benar-benar memahami hukum dan bertanggung jawab dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang kian marak terjadi.

“Kami menuntut agar aparat penegak hukum benar-benar memahami hukum, termasuk isu kekerasan terhadap perempuan yang marak akhir-akhir ini. Seharusnya mereka tidak melakukan tindakan tersebut, karena mereka adalah penegak hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − eight =