Perkuliahan Tatap Muka Terbatas Unila Diperuntukkan Bagi Semua Tingkatan Mahasiswa

Rektorat Unila, Foto: Teknokra/Arif Sanjaya
428 dibaca

teknokra.co: Universitas Lampung akan membuka Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas yang diperuntukkan bagi semua tingkatan mahasiswa pada semester genap yang akan datang, hal tersebut tertuang dalam surat edaran No. 6 tahun 2022 mengenai PTM Terbatas. Prof. Karomani selaku rektor Unila mengatakan keputusan ini dibuat agar tak ada diskriminasi.

“Kalau nanti hanya mahasiswa tahun pertama, (nanti) mahasiswa yang lain protes. (jadi) Ya semua, nggak ada diskriminasi,” Ujarnya.

Menurutnya, pihaknya terus memerhatikan perkembangan situasi pandemi khususnya varian Omikron, nantinya jika pandemi dirasa tak lagi menjadi masalah, Unila akan kembali mengadakan perkuliahan tatap muka secara normal.

“Tapi kalo nanti menurun atau sudah tidak ada gejala lagi, itu 100% kita tatap muka,” pungkasnya.

Adapun dalam surat edaran no.6 tahun 2022 mengenai PTM Terbatas yang rencananya akan dimulai bulan April mendatang, Terdapat beberapa ketentuan dalam persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, beberapa diantaranya adalah:

1. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa dimulai pertengahan semester genap tanggal 1 April 2022 dengan catatan menurunnya level pandemi Covid-19.

2. Pembelajaran tatap muka diselenggarakan secara terbatas untuk jumlah mahasiswa dalam satu kelas di bawah 40 orang dengan kapasitas ruangan yang digunakan 50% secara bergantian. Bagi kelas yang pesertanya lebih dari itu dibagi dalam beberapa kelas.

3. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas adalah yang berdomisili di Bandar Lampung dan sekitanya serta telah divaksin lengkap (2 kali)

4. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar daerah/luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes swab antigen.

5. Mahasiswa yang tidak bersedia melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat memilih pembelajaran secara daring.

 6. Mahasiswa yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus mendapat ijín dari orang tua/wali dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali.

*Disunting pada 01/02/2022 21:08

Penulis : Arif Sanjaya

Exit mobile version