Opini  

Sudahkah UKT Menyelamatkan Sistem Pembelajaran di Masa Covid-19?

576 dibaca

teknokra.com: Publik sedang direpotkan dengan pagebluk Covid-19 sejak 2019, dan hal ini juga membuat aktivitas di sektor pendidikan juga terhambat termasuk di Provinsi Lampung. Kenaikan kasus yang tajam menurut data Kementeriaan Kesehatan RI, Lampung mendapat peringkat ke-4 angka kematian Covid-19 tertinggi secara nasional pada 27 Juli 2021. Sejak tahun lalu hingga 16 Juli 2021, tercatat 26 staf dan dosen Universitas Lampung meninggal dunia yang diketahui telah terpapar virus Corona (Radar Lampung, 2021). Hal ini adalah duka mendalam bagi Universitas Lampung.

Karena hal tersebut, serta dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No 17 tahun 2021, Universitas Lampung juga melakukan WFH (Work from Home). Yang berawal pada 9 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021, namun harus diperpanjang  sampai 9 Agustus 2021 sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang PPKM wilayah 3 dan 4.

Sejak pagebluk ini melanda, pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, pembelajaran kurang berjalan efektif, karena banyak permasalahan diantaranya dari internet, tenaga pengajar, mahasiswa dan belum matangnya metode pembelajaran (Deden dan Woro, 2021). Seharusnya ada konten pembelajaran yang inovatif sehingga tidak membosankan. Pengembangan media pembelajaran online tidak hanya melalui web e-learning, video conference atau grup media sosial. Harus ada evaluasi dan penilaian setiap pertemuan untuk memancing tingkat presensi dan partisipasi mahasiswa (Farisa, dkk, 2021)

Dalam hal ini, mahasiswa mendesak adanya kreativitas dan inovasi perguruan tinggi untuk merancang modul darurat pembelajaran daring. Bagaimana mengusahakan terobosan untuk meningkatkan semangat dan minat agar pembelajaran secara visual, auditorial dan kinestetik dapat tersampaikan walaupun secara virtual. Banyak permasalahan seperti tugas yang membiak, pelaksanaan kuliah saat hari libur nasional, deadline tugas dengan waktu terbatas, belum lagi kendala sinyal. Kapan Mahasiwa punya waktu untuk mengembangkan diri dan keterampilannya?

Sangat disayangkan, adanya praktik semacam itu sangat membatasi jumlah pembelajaran yang terjadi selama kelas-kelas berlangsung. Bisakah materi atau konten yang diajarkan digunakan secara efektif? Sebagai pendidik, harus punya jawaban pertanyaan ini. Apa yang menjadi kunci belajar dalam  secara daring? Presentasikah? pembelajaran dalam penyampaian kontenkah? Penggunaan metode Socrates kah? Atau lainnya? Perlu adanya uraian teori secara mendetail dengan landasan dari psikologi pendidikan, konstruktivisme dan andragogi (LPMP Gorontalo, 2021).

Prinsip penyelenggaran pendidikan dan pengajaran Universitas Lampung salah satunya adalah pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa dengan memperhatikan lingkungan secara selaras dan seimbang. Dalam hal ini pimpinan perguruan tinggi bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan pendidik dan tenaga kependidikan supaya siap dalam metode daring yang berpusat pada mahasiswa supaya seimbang dan selaras. Hal ini adalah tugas dan kewajiban pimpinan perguruan tinggi, bukan hanya pengajar yang harus berpusing ria. Pimpinan juga perlu menetapkan forum yang tepat guna membahas metode pembelajaran daring yang efektif untuk mahasiwa.

Ada banyak aspirasi dan keluhan terserap dari mahasiwa yang kesulitan dalam memahami materi pembelajaran. Artinya ada hal yang timpang disini. Ada hal yang perlu di perbaiki. Dan ini adalah sindiran menukik bagi pimpinan perguruan tinggi, ketika mahasiwa tidak nyaman dengan kegiatan belajar mengajar dan tak menyematkan semangat dedikasi belajar tinggi kepada mahasiwanya.

Jangan jadikan alibi adanya Covid-19 sebagai alasan mandek nya sistem ini. Kita pasti ada dalam arus perkembangan teknologi. Jadi sudah seharusnya pimpinan perguruan tinggi fokus dan serius terkait hal ini. Bukan hanya menekankan mahasiwa membayar UKT tanpa potongan saat krisis pagebluk Covid-19, tapi juga harus melakukan kewajiban dalam pembelajaran ini.

Dalam menyambut musim baru yang akan dimulai di semester depan, kami menunggu terobosan apik perguruan tinggi untuk memunculkan perubahan dan kemajuan yang nyata dalam sistem belajar. Seperti pernyataan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, bahwa perguruan tinggi yang sudah berumur harus berbenah dan melakukan peremajaan agar tangguh menghadapi disrupsi. Peremajaan harus dilakukan di berbagai bidang mulai dari kurikulum, sistem pembelajaran hingga manajemen. Ingat juga bahwa mahasiswa harus digiring untuk mempunyai hybrid knowledge dan hybrid skill. Perguruan tinggi harus lebih progresif dalam membangun cara kerja baru untuk menyiapkan masa depan bagi mahasiswa (Detik Edu.com, 2021).

Ini membuktikan bahwa dengan melunasi UKT belum bisa menyelamatkan sistem pembelajaran daring di perguruan tinggi. Ayo, bayar UKT! Kami tunggu perubahan nyata yang dapat terealisasi.

Hidup mahasiswa!

Pemuda bersatu, Indonesia maju!

Opini : Mikha Selina Putri

Mahasiswi Agronomi dan Hortikultura 2017

Exit mobile version