Teknokra.co : Wakil rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila)Profesor Asep Sukohar, hadiri panggilan Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) pada Sabtu, (20/08). Ia mengaku telah menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri (Simanila) tahun 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, Asep mengaku dicecar 15 pertanyaan selama 12 jam oleh KPK.
“Saya diperiksa sebagai saksi selama 12 jam dengan 15 pertanyaan,” ungkapnya saat diwawancarai setelah konferensi pers Unila pada Minggu,(21/8).
Profesor Asep mengaku telah memberi keterangan atas kesaksiannya dan menjawab 15 pertanyaan yang diajukan oleh KPK berkaitan dengan sistem PMB jalur mandiri atau Simanila.
“Saya menjawab pertanyaan seputar sistem penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya
Ia juga mengaku bersiap diri apabila KPK masih membutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap ini.
“Saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan KPK.” Pungkasnya.