Teknokra.co : Massa aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan kelompok sipil di Lampung, merobohkan kawat berduri lapis pertama di gerbang DPRD Lampung, pada Kamis (30/3).
Massa yang telah tiba sejak pukul 11.28 WIB, dihadang oleh polisi dengan dua lapis kawat berduri. Sejumlah negosiator sempat melobi polisi untuk membuka kawat tersebut, namun upaya tersebut gagal, yang kemudian membuat massa akhirnya merobohkan kawat berduri dengan cara menginjak dan menariknya.
Seusai merobohkan kawat duri, massa kemudian melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk protes atas aksi yang sempat tak mendapat respon. Lewat orasi yang meneriakan kata “Reformasi!”, massa terus mendesak agar anggota dewan dapat menemui mereka. Sekitar pukul 13.34 WIB, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay akhirnya bersedia menemui mereka.