teknokra.co: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Lampung akan mengadakan audiensi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Jumat, (24/7) mendatang. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan tampungan aspirasi mahasiswa yang diinginkan.
“UKT ini persoalan anak dengan ayahnya, jadi mahasiswa dengan pimpinan Unila harus ada dialog untuk mencari solusi dari persoalan UKT,” ujar Presiden BEM Unila, Irvan Fauzi Rachman.
Ia juga mengatakan akan ada aksi jika kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai. “Kalau sampai itu disahkan dan substansinya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan teman-teman mahasiswa, maka jangan salahkan kalau mahasiswa akan turun,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Yulianto mengatakan usulan dari mahasiswa harus mengacu pada peraturan yang ada.
“Apa yang menjadi perbedaan pandangan dari mahasiswa dengan pihak universitas sebagai penyelenggara, yang penting nantinya usulan dari mahasiswa mengacu pada peraturan yang ada,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan, Nurhayati mengatakan akan mengakomodir Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.
“Nantinya tidak ada amanah Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang diabaikan, tidak akan banyak ditemukan perbedaan. Untuk petunjuk teknisnya akan dikeluarkan dalam bentuk SK,” ucapnya.
Penulis: Yesi Sarika