Unila Hapuskan Denda Keterlambatan Pembayaran UKT

1,840 dibaca

teknokra.com: Universitas Lampung menghapuskan denda keterlambatan pembayaran UKT tahun akademik 2021/2022. Hal tersebut merupakan hasil dari audiensi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) dengan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dan Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum Dan Keuangan, pada rabu (5/8). Dalam surat rekomendasi yang diberikan kepada rektorat, BEM FEB menyampaikan enam poin rekomendasi, seperti keringanan UKT untuk mahasiswa semester 7 dan mahasiswa semester 9 keatas, perpanjangan waktu pembayaran, penghapusan denda dan sebagainya.

Saat dikonfirmasi, wakil rektor 1 bidang akademik, Prof. Heryandi membenarkan adanya penghapusan denda keterlambatan pembayaran UKT ini.

 “pokoknya tidak ada denda, udah dihapuskan. udah kesepakatan rapat kok itu,” tegasnya.

Akan tetapi saat ditanya mengenai SK tentang penghapusan denda keterlambatan pembayaran UKT,  , Prof. Heryandi mengatakan tidak diperlukan SK untuk menetapkan keputusan tersebut.

“Enggak perlu pakai SK kok itu, ada berita acara rapatnya,” katanya.

Saat dikonfirmasi, wakil rektor 1 bidang akademik, Prof. Heryandi membenarkan adanya penghapusan denda keterlambatan pembayaran UKT ini.

 “pokoknya tidak ada denda, udah dihapuskan. udah kesepakatan rapat kok itu,” tegasnya.

Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut mengenai SK tentang penghapusan denda keterlambatan pembayaran UKT, Prof. Heryandi mengatakan tidak diperlukan SK untuk menetapkan keputusan tersebut.

“Enggak perlu pakai SK kok itu, ada berita acara rapatnya,” katanya.

Gubernur BEM FEB, Aidilla Dasifa (manajemen’17) menyampaikan setelah tercapainya kesepakatan tersebut, BEM FEB masih tetap memiliki rencana untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

“Mungkin nanti kami akan menemui bagian keuangan juga untuk menanyakan permasalahan terkait dengan kebijakan apakah rekomendasi dan tuntutan kami diterima atau tidak,” jelasnya.

Diketahui audiensi yang dilakukan secara langsung oleh BEM FEB  menyusul diskusi daring “Ngopi” yang diadakan oleh BEM FEB pada sabtu (31/7) yang lalu. sekretaris eksekutif BEM FEB, Ratu Sarah Aisyah Alhakki (Manajemen’18)mengatakan dalam diskusi tersebut banyak aspirasi mahasiswa yang ditampung sehingga kemudian mendorong BEM FEB untuk melakukan audiensi dengan pihak rektorat.

“Hasil dari diskusi daring, kami menindak lanjuti mengumpulkan semua aspirasi dan dibawa ke rektorat agar menemukan titik terang” ujarnya.

Penulis : Arif Sanjaya

Exit mobile version