Teknokra.co : Mahasiswa Lampung bakal lakukan aksi demonstrasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk menuntut cabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa, (21/3) lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), Chairul Soleh (Kehutanan’19) saat konsolidasi di Balai Rektorat Unila pada Sabtu,(25/3).
Ia mengatakan bahwa aksi demonstrasi dilakukan pada tanggal 30 Maret 2023, dengan persiapan dari tanggal 26 Maret ini dengan melakukan aksi pencerdasan untuk memomibilisasi massa.
“Kalau aksi tadi didiskusikan tanggal 30, kalau tempat di DPRD Lampung. Selama rentang tanggal 26 sampai 29 nanti kita akan melakukan aksi pencerdasan bagaimana kita memomibilisasi massa, melakukan internalisasi, melakukan kajian, banyak hal yg akan kita lakukan menuju tanggal 30 tersebut, termasuk tanggal 29 kita akan melaksanakan teknis lapangan,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa selain UU Ciptaker, adanya tuntutan poin tambahan yang dinilai krusial yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Rancangan UU Kesehatan.
“Terkait tuntutan, pertama cabut uu cipta kerja, lalu ada poin-poin tuntutan tambahan yaitu salah satunya mengesahkan UU sisdiknas sama terkait RUU kesehatan,” tambahnya.
Soleh menjelaskan, bahwa substansinya konsolidasi mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus mahasiswa Lampung untuk turut aksi demo cabut UU Ciptaker yang merupakan keresahan masyarakat ini, perlu dirumuskan.
“Kami mengajak elemen-elemen masyarakat di Lampung, terkhusus mahasiswa, BEM, OKP, NGO dan sebagainya yang apabila kita memang resah terhadap pengesahan perpu cipta kerja menjadi undang-undang maka kita coba mengonsolidasikan kawan-kawan, sehingga nanti coba kita rumuskan gerakan yang kita bangun,” pungkasnya.
Reporter : Faridh Azka Alfathani
Penyunting : Sepbrina Larasati