Wujudkan Legislator Berkarakter, DPM Unila Gelar Sekolah Legislatif

Foto : Teknokra/ Dhefalia Choirunnisa
152 dibaca

Teknokra.co : Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lampung (Unila) mengadakan acara sekolah legislatif. Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dan dilaksanakan di Gedung A1 Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Unila pada Minggu, (12/10).

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai bidang legislatif yang nantinya dapat di implementasikan kedepannya bagi para mahasiswa. Seminar ini dihadiri oleh Ibnu Hasan selaku Asisten Deputi Kemenpora, Abdul Hakim selaku anggota DPD RI, Syukron Muchtar selaku anggota DPRD Provinsi Lampung selaku pembicara.

Muhammad Hari Alfatah HR (Ilmu Hukum ’22), selaku Ketua DPM Unila menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi pemahaman untuk legislator-legislator untuk dapat memahami bidang legislatif.

“Masih banyak mahasiswa yang belum memahami legislatif, kegiatan ini menjadi pemahaman dan bekal untuk legislator-legislator agar memahami bidang legislatif,” jelasnya.

Alfatah juga menuturkan pengetahuan mengenai lembaga legislatif dapat di implementasikan dan menjadi representasi bagi mahasiswa lainnya.

“Harapan para peserta dapat memahami dan menambah pengetahuan nya mengenai ke-legislatif an agar nantinya dapat di implementasikan kedepannya dan menjadi representasi bagi mahasiswa lainnya,” tuturnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yaitu Prof. Sunyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas mahasiswa membersamai apa yang diperoleh dibangku kuliah dan di lapangan.

“Sekolah Legislatif merupakan kegiatan positif, kita membersamai apa yang kita peroleh dibangku kuliah dan di lapangan. Gali sedalam-dalamnya sehingga kita dapat memperoleh pengalaman dan ilmu,” sampainya.

Ibnu Hasan selaku Asisten Deputi Kemenpora RI, menegaskan peserta sekolah legislatif harus memunculkan kemampuan dan karakter yang terbaik.

“Para peserta sekolah legislatif harus memunculkan kemampuan-kemampuan memimpin yang baik. Aspek yang harus dimiliki ialah karakter yang terbaik, menciptakan sejarah dan melakukan perubahan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Abdul Hakim selaku anggota DPD RI mengatakan DPM adalah lembaga legislatif yang ada pada lembaga pendidikan dan mempunyai kewenangan politik pada lembaga legislatif.

“DPM adalah lembaga legislatif pada pendidikan yang memiliki fungsi representatif dan mempunyai kewenangan politik yang dimiliki lembaga legislatif. Misi Universitas diemban dengan lembaga legislatif mahasiswa,” ucapnya.

Lebih lanjut, M. Syukron Muchtar Anggota DPRD Provinsi Lampung menjelaskan organisasi tempat memecahkan masalah, belajar kebersamaan dan belajar menjadi pemimpin.

“Di organisasi kita belajar memecahkan masalah. Kita belajar kebersamaan, belajar menjadi pemimpin dan menjadi modal penting bagi kita semua,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − three =