Dari Polisi ke TNI, ALM Soroti Perbedaan Dugaan Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

Foto : Teknokra/Andre Sumanto Lumban Gaol
87 dibaca

Teknokra.co: Aliansi Lampung Melawan (ALM) melaksanakan konsolidasi yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Bandar Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di belakang Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (31/3).

Konsolidasi ini menyoroti terkait perbedaan pelaku yang dinyatakan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada kasus yang penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Alih-alih memberikan jawaban dari rasa penasaran publik, pernyataan terpisah terkait perbedaan inisial dari kedua pihak ini memicu kontra dari berbagai elemen masyarakat.

Lingga Syaputra selaku Presiden Mahasiswa (Presma) dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Darmajaya mengungkapkan rasa penasarannya terkait perbedaan inisial nama dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketidakjelasan dari pengakuan kedua instansi ini menimbulkan keraguan dan kecurigaan terhadap kinerja mereka.

“Ini tanda tanya besar bagi kami mahasiswa, apakah ada yang ditutupi dari kedua instansi tersebut? Sebab, setelah pihak kepolisian melakukan konferensi pers, disebutkan terdapat dua pelaku. Tidak lama kemudian, pihak TNI juga menggelar konferensi pers dengan menyebutkan empat pelaku yang memiliki indikasi nama berbeda,”kritisnya.

Muhammad Reza Ananta (Ilmu Hukum ’23), selaku Wakil Ketua BEM Unila, juga ikut menyoroti perihal transparansi proses sidang peradilan yang masih berjalan serta membawa tuntutan tersebut ke dalam aksi lanjutan yang akan datang.

“Tentunya ini merupakan dinamika, dan kami akan terus menuntut. Barangkali, dari dua pelaku yang terekam kamera, bisa saja salah satunya berasal dari tentara dan satunya dari polisi. Hal yang akan kami tuntut ke depan adalah transparansi proses peradilan,” sorotnya.

Ia menegaskan bahwa mereka tidak akan diam karena proses peradilan saat ini dinilai sangat tertutup dan hanya diketahui oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, mereka akan terus menuntut transparansi serta kejelasan proses dari kasus tersebut.

“Kami tidak akan diam karena proses peradilan saat ini dinilai sangat tertutup dan hanya diketahui oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, kami akan terus menuntut transparansi serta kejelasan proses dari kasus tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + nineteen =