Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan : Hasilkan Enam Poin Tuntutan

Foto : Prescomm Unila
61 dibaca

Teknokra.co : Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan melangsungkan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Selasa, (7/4). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan enam tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah, sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Lebih lanjut, demonstran yang melangsungkan aksi juga menuntut adanya respon dan tindak lanjut oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), DPRD Lampung, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Alhasil, pihak yang dituntut hadir mendengarkan secara langsung aspirasi demonstran.

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI Radin Inten, yaitu Kristomei Sianturi, menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah serta menjaga nilai demokrasi. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan pusat agar mendapat perhatian. Kristomei juga memastikan tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa di wilayah Lampung.

“Saya bangga dengan mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol, dan seluruh tuntutan ini akan saya sampaikan ke pimpinan pusat agar mendapat perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan perihal proses penanganan kasus yang menjadi perhatian mahasiswa membutuhkan waktu dan akan dikawal bersama. Kristomei juga menegaskan komitmen TNI untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas.

“Terkait kasus yang ada akan kita kawal bersama, meskipun membutuhkan waktu, dan kami berkomitmen menjaga profesionalitas,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa TNI membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Kristomei menyebut mahasiswa sebagai bagian penting dalam sistem check and balance. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa justru membantu menjaga institusi tetap profesional.

“Kami membuka ruang dialog, dan mahasiswa adalah bagian penting dalam menjaga check and balance di negara demokrasi,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yaitu Garinca Reza Pahlevi, menyatakan bahwa DPRD siap mengawal seluruh aspirasi mahasiswa baik terkait isu nasional maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses berjalan hingga tuntas.

“Kami akan membersamai dan mengawal seluruh proses ini sampai selesai serta memastikan aspirasi masyarakat diperjuangkan,” jelasnya.

Garinca juga menambahkan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan berbagai persoalan daerah, termasuk konflik agraria yang telah berlangsung lama. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi akan diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang konkret.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan dan perjuangkan kepada stakeholder terkait hingga mendapatkan solusi,” tambahnya.

Ia kembali menegaskan bahwa DPRD akan konsisten mengawal kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Garinca juga menyebut perihal sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mengawal setiap kasus hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak penegak hukum, yaitu Jaksa Fungsional Kejaksaan (Kejati) Tinggi Lampung, Zahri Kurniawan, menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus masih berlangsung. Ia menyebutkan bahwa perkara tersebut melibatkan 44 anggota dewan dengan kerugian negara mencapai Rp9,14 miliar. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah dilakukan.

“Penyidikan terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus masih berjalan dan kami telah memeriksa puluhan saksi,” ungkapnya.

Zahri menambahkan perihal proses pembuktian dalam perkara tersebut cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak ketiga seperti hotel dan travel. Ia menegaskan bahwa penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Namun demikian, pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara hingga tuntas.

“Perkara ini cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak, namun kami berkomitmen menyelesaikannya sampai tuntas,” tegasnya.

Zahri menjelaskan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti untuk mengarah pada penetapan tersangka. Ia menilai bahwa kehati-hatian diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum. Selain itu, Zahri meminta dukungan dari masyarakat agar proses berjalan lancar.

“Saat ini kami masih fokus pada pengumpulan alat bukti untuk menuju penetapan tersangka,” ujarnya.

Mendengar respon pihak pemerintah, Jenderal Lapangan (Jenlap) yaitu Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal dari pergerakan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus memantau perkembangan proses yang berjalan. Kevin juga menyebutkan bahwa aksi lanjutan akan dilakukan apabila tuntutan tidak dipenuhi.

“Ini merupakan langkah awal pergerakan kami dan kami akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan perihal tuntutan utama mahasiswa adalah mendorong agar kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum. Ia menegaskan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi hal utama yang harus dipenuhi.

“Kami menuntut agar kasus ini diproses di pengadilan umum dan aktor intelektualnya diungkap secara transparan,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk konsistensi gerakan mahasiswa. Tak hanya itu, ia menilai bahwa aksi ini menjadi awal dari gerakan yang lebih besar.

“Kami akan terus bergerak hingga tuntutan kami benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, peserta aksi, Dewa Angkasa, menyampaikan bahwa keikutsertaan mahasiswa didorong oleh kepedulian terhadap keadilan. Ia menilai bahwa kasus yang terjadi menyentuh rasa kemanusiaan, khususnya karena korban berasal dari Lampung.

“Kami hadir untuk menuntut keadilan bagi masyarakat, khususnya korban yang berasal dari Lampung,” ungkapnya.

Dewa menambahkan perihal hasil aksi yang dilakukan cukup memuaskan meskipun belum maksimal lantaran masih ada kekurangan dalam respons dari beberapa pihak terkait. Meski demikian, ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut.

“Hasilnya cukup memuaskan, tetapi belum maksimal dan kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan,” keluhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di Lampung dan persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius. Dewa menegaskan bahwa mahasiswa akan tetap konsisten dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Konflik agraria harus segera diselesaikan, dan kami akan terus menyuarakan hal tersebut,” tuturnya.

Enam poin tuntutan tersebut antara lain sebagai berikut.

Isu Nasional:

1. Mendesak agar kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

2. Menuntut agar aktor intelektual di balik kasus tersebut dibuka secara transparan kepada publik.

3. Mendesak penghentian tindakan represif aparat serta praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Isu Daerah:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

2. Menuntut penetapan seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu jabatan maupun posisi politik.

3. Mendesak penyelesaian konflik agraria di Lampung, khususnya di Register 44, Anak Tuha, dan Desa Sabah Balau serta mendorong reformasi agraria sejati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + eight =