Soroti Kasus Andri Yunus: Mahasiswa Lampung Suarakan Keadilan, Pangdam Siap Kawal Tuntutan

Ilustrasi : Teknokra/ Chelsea Ester Basauli Lubis
66 dibaca

Teknokra.co: Kasus penyiraman air keras yang dialami oleh aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yaitu Andrie Yunus, menuai banyak pertanyaan publik karena proses peradilan dinilai tidak berjalan secara transparan. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan melangsungkan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Selasa (7/4).

Merespon aksi mahasiswa, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasi secara langsung kepada demonstran sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi. Ia menilai mahasiswa telah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah secara baik.

“Saya bangga dengan teman-teman mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi dan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kristomei juga mengungkapkan bahwa dirinya merasakan semangat yang sama dengan mahasiswa dalam memandang persoalan bangsa. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kesamaan tujuan dalam menjaga demokrasi dan keadilan.

“Saya juga merasa hari ini seperti mahasiswa, jadi apa yang kalian bawa hari ini saya bangga,” ungkapnya.

Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan pusat. Ia juga menyebut memiliki pengalaman dalam memastikan aspirasi tersebut sampai ke tingkat Mabes TNI.

“Saya pernah menjadi Kapuspen TNI, jadi saya bisa memastikan ini sampai ke pusat,” tegasnya.

Kristomei menambahkan bahwa hasil penyampaian tuntutan tersebut nantinya akan dikomunikasikan kembali kepada mahasiswa. Menurutnya, transparansi penting agar mahasiswa mengetahui perkembangan aspirasi mereka.

“Nanti akan saya jawab kembali ke kalian hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum yang menjadi tuntutan mahasiswa. Hal ini termasuk upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait empat terduga tersangka, termasuk siapa aktor intelektual di belakangnya, akan kita kawal bersama,” tegasnya.

Kristomei mengingatkan bahwa proses hukum tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan tahapan pembuktian. Menurutnya, ketelitian penting agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Perlu dipahami, proses penanganan tidak bisa instan dan membutuhkan waktu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila terdapat tindakan anggota TNI yang tidak sesuai. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.

“Saya mewakili institusi TNI di wilayah Lampung menyampaikan permohonan maaf apabila ada perilaku atau tindakan anggota kami yang salah kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa situasi di Lampung tetap kondusif dan tidak terdapat tindakan represif terhadap mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dalam negara demokrasi.

“Untuk wilayah Provinsi Lampung, saya yakinkan tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa,” harapnya.

Sementara itu, jenderal lapangan (Jenlap) aksi, Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah awal dalam mengawal isu yang diangkat. Ia menilai perlu melihat perkembangan sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kita melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu,” ujarnya.

Kevin juga menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir dari pergerakan mahasiswa. Menurutnya, aksi ini menjadi bagian dari rangkaian perjuangan yang lebih panjang.

“Ini merupakan langkah awal untuk menunjukkan pergerakan ke depannya,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa mahasiswa akan terus memantau tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan. Jika tidak ada perkembangan, mahasiswa siap kembali melakukan aksi.

“Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi massa kembali,” tegasnya.

Di sisi lain, peserta aksi, Dewa Angkasa, menyampaikan bahwa keikutsertaannya didorong rasa kepedulian terhadap keadilan. Ia menilai kasus yang diangkat merupakan persoalan yang harus diperjuangkan bersama.

“Kami hadir untuk menuntut keadilan bagi Andrie Yunus,” ungkapnya.

Dewa juga menilai respons yang diberikan pihak terkait sudah cukup baik, meskipun belum sepenuhnya memuaskan. Menurutnya, masih diperlukan tindak lanjut yang konkret.

“Sedikit puas, tapi kami tetap akan menunggu tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + two =