Teknokra.co : Merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Lampung Melawan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Selasa (7/4), Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Lampung, Zahri Kurniawan, turut hadir untuk mendengarkan aspirasi demonstran secara langsung. Dialog antara demonstran dan pejabat di Lampung berlangsung kondusif.
Garinca Reza Pahlevi selaku Ketua Komisi I DPRD Lampung mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari fungsi representasi masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses agar berjalan hingga tuntas.
“Kami akan bersama-sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan sampai akhir dan tuntas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Lampung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Pusat dan DPRD Kabupaten Tanggamus. Hal ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Aspirasi tersebut akan kami terima, kami teruskan, dan kami perjuangkan kepada stakeholder terkait,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi menjadi hal penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
“Selama teman-teman ingin menyampaikan aspirasi atau berdiskusi dengan kami, kami terbuka,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus membersamai perjuangan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dan membersamai perjuangan masyarakat dan mahasiswa secara konsisten,” ungkapnya.
Di sisi lain, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yaitu Zahri Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi DPRD Tanggamus masih dalam tahap penyidikan. Ia menyebut proses tersebut belum dapat dibuka secara luas kepada publik.
“Karena masih tahap penyidikan, kami tidak bisa membuka terlalu lebar kepada publik,” jelasnya.
Zahri juga mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus masih berjalan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses tersebut.
“Penyidikan terhadap 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus saat ini masih berjalan,” ungkap Zahri.
Ia menambahkan perihal penyidikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 20 hingga 30 saksi. Proses ini dinilai cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 sampai 30 saksi,” tambahnya.
Zahri juga menyampaikan bahwa perkara ini melibatkan banyak pihak ketiga, seperti hotel dan travel. Hal ini membuat proses pembuktian menjadi lebih panjang.
“Perkara ini melibatkan banyak pihak ketiga, khususnya terkait penginapan dan perjalanan dinas,” ujar Zahri.
Ia mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp9,14 miliar. Sebagian besar kerugian tersebut telah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.
“Kerugian negara mencapai sekitar Rp9,14 miliar,” ungkapnya.
Zahri juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa pembuktian membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini sampai tuntas,” harap Zahri.
Sementara itu, jenderal lapangan (Jenlap) aksi, Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan oleh DPRD dan kejaksaan. Ia menilai pengawalan diperlukan agar tidak berhenti pada pernyataan saja.
“Mereka berkomitmen untuk menjalankan prosesnya, baik untuk kasus korupsi maupun agraria,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu daerah menjadi perhatian serius dalam aksi tersebut. Menurutnya, persoalan korupsi dan agraria harus diselesaikan secara bersamaan.
“Isu daerah seperti korupsi dan agraria menjadi fokus utama kami,” tegasnya.
Di sisi lain, peserta aksi, Dewa Angkasa, menyampaikan bahwa konflik agraria di Lampung telah berlangsung lama. Ia menilai belum ada penyelesaian yang konkret hingga saat ini.
“Kami hanya minta segera diusut, terutama yang ada di Register 44,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas konflik tersebut. Menurutnya, penyelesaian agraria harus menjadi prioritas.
“Agraria ini sudah lama terjadi, tapi belum ada penyelesaian yang jelas,” keluhnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut. Jika tidak ada perkembangan, aksi lanjutan akan kembali dilakukan.
“Kami akan terus mengawal dan siap melakukan aksi kembali,” pungkasnya.






