Teknokra.co : Aksi keji dan ugal-ugalan militer Israel yang kembali melanggar hukum internasional kini memukul langsung dunia jurnalistik tanah air, khususnya bagi pers di Lampung. Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) menyatakan keprihatinan terdalam sekaligus mengutuk keras tindakan penculikan dan penahanan sepihak yang dilakukan oleh militer Israel terhadap Andre Nugroho, jurnalis Tempo sekaligus alumni UKPM Teknokra dan juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, serta sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya yang hingga kini hilang kontak dan belum bisa dihubungi.
Andre Nugroho, yang dikenal luas sebagai sosok jurnalis berdedikasi tinggi dan tangguh, saat ini tengah berada di wilayah bergolak tersebut demi menunaikan tugas jurnalistik untuk menyuarakan fakta, merekam tragedi kemanusiaan, dan menyajikan kebenaran yang objektif dari Jalur Gaza kepada dunia.
Namun, langkah mulia tersebut justru direspons dengan tindakan represif oleh militer israel, di mana Andre dan rombongan kemanusiaan diintersepsi secara paksa oleh kekuatan militer.
Tindakan militer Israel yang menculik dan menahan jurnalis serta aktivis ini merupakan bentuk nyata dari kejahatan perang yang terstruktur. Ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebenaran (truth silencing) dan menciptakan wilayah hampa informasi di Gaza. Dengan memutus komunikasi dan mengisolasi para pencari berita, ada upaya sengaja untuk menyembunyikan realitas kelam di lapangan dari mata internasional.
Secara hukum internasional, tindakan ini adalah pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Merujuk pada Konvensi Jenewa 1949 (Hukum Humaniter Internasional), jurnalis yang bertugas di wilayah konflik bersenjata dilindungi undang-undang global dan wajib diperlakukan sebagai warga sipil. Menjadikan insan pers sebagai target penahanan, intimidasi, dan penculikan sama saja dengan menantang hukum dunia dan mencederai hak asasi manusia paling mendasar.
UKPM Teknokra Unila menegaskan bahwa keselamatan Andre Nugroho yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari keluarga besar pers di Lampung adalah prioritas kemanusiaan bersama. Dunia internasional, termasuk PBB, International Federation of Journalists (IFJ), dan organisasi hak asasi manusia global tidak boleh tinggal diam melihat impunitas militer Israel yang terus berjalan tanpa sanksi hukum yang konkret.
Langkah cepat, tegas, dan taktis dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sangat dinantikan saat ini. Segala jalur diplomasi internasional harus segera dikerahkan untuk melacak keberadaan, memastikan keselamatan fisik dan mental, serta mendesak pembebasan segera tanpa syarat bagi Andre Nugroho beserta seluruh aktivis yang ditahan.
Jeruji besi dan moncong senjata tidak akan pernah bisa memenjarakan kebenaran. UKPM Teknokra Unila bersama AJI Bandar Lampung, pers mahasiswa, dan seluruh elemen media nasional akan terus mengawal kasus ini, menyuarakan solidaritas tanpa batas, dan menolak diam hingga Andre Nugroho serta seluruh pejuang kemanusiaan kembali dengan selamat ke tanah air.






