Opini: Mahasiswa Intelektual Atau Pelaku Kekerasan Seksual?

Ilustrasi : Teknokra/ Chelsea Ester Basauli Lubis
29 dibaca

Teknokra.co : Perlindungan perempuan di lingkungan kampus menjadi persoalan serius bagi masyarakat, terutama setelah munculnya kasus yang melibatkan 16 pelaku kekerasan seksual verbal yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). Berdasarkan bukti yang beredar, kasus tersebut menunjukkan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen FH UI. Peristiwa ini menimbulkan perhatian serius bagi seluruh mahasiswi di perguruan tinggi di Indonesia.

Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada tahun 2020, tercatat bahwa 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63% di antaranya tidak pernah dilaporkan. Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024. Hingga pertengahan tahun 2025, jumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi telah mencapai 27%.

Sementara itu, perguruan tinggi di Provinsi Lampung mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada semester I tahun 2025, terdapat 456 korban kekerasan di Lampung, dan 56,9% di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.

Pada kenyataannya, banyak korban enggan melaporkan kejahatan seksual akibat kekhawatiran terhadap perspektif publik yang cenderung menyudutkan korban. Selain itu, lemahnya peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual juga memicu kekhawatiran korban terhadap dukungan dari instansi.

Peran orang tua juga menjadi faktor utama dalam pembentukan karakter anak di masa depan. Tidak hanya melindungi perempuan, tetapi juga turut memberikan edukasi yang intensif kepada anak laki-laki mengenai konsekuensi dari kekerasan seksual, sehingga moralitas meningkat dan mampu meminimalkan terjadinya kekerasan seksual serupa.

Opini ditulis oleh Chelsea Ester Basauli Lubis (mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Universitas Lampung angkatan 2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + twenty =