Teknokra.co : Front Perjuangan Rakyat untuk Reforma Agraria (FPR-RA) melangsungkan aksi demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Hari Tani Nasional” di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Kamis (24/9). Aksi tersebut menyoroti persoalan distribusi sertifikat tanah yang dinilai belum tepat sasaran hingga persoalan kesejahteraan petani.
Koordinator aksi, yakni Muhammad Syadzili, menyampaikan reforma agraria tidak sekadar membagikan sertifikat tanah, tetapi juga memastikan pendistribusian tanah dan hak atas tanah berjalan dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik diperlukan dalam proses penentuan dan pendistribusian hak atas tanah.
“Reforma agraria yang katanya membagikan tanah justru memberikan sertifikat-sertifikat tanah kepada orang yang tidak memiliki hak. Seharusnya pendistribusian tanah dan hak itu berjalan dengan partisipasi publik, dengan adanya keterlibatan masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang kosong ataupun ruang-ruang pemerintahan saja,” ungkapnya.
Selain persoalan konflik agraria, Syadzili menyoroti kesulitan petani memperoleh pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya. Ia menyampaikan harga pupuk, obat rumput, serta kebutuhan pertanian lainnya dinilai mahal dan sulit diperoleh petani.
“Selain konflik agraria yang terjadi di petani, mereka juga sangat kesulitan mencari pupuk. Masyarakat itu sudah mahal dan langka. Kedua, terkait dengan hasil tani yang dibeli murah atau kemudian dimonopoli oleh perusahaan dan itu juga menjadi persoalan konkret yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti harga hasil pertanian dan akses pasar yang dinilai memengaruhi kesejahteraan petani. Menurutnya, biaya produksi yang tinggi tidak sebanding dengan harga hasil pertanian yang diterima petani.
“Harga pasar tani sangat mempengaruhi dan modal yang dikeluarkan oleh petani sangat mahal. Secara prinsip ekonomi sederhana pun itu tidak masuk akal karena memang modalnya sangat besar, namun hasilnya sangat kecil dibeli oleh perusahaan dan pemerintah tidak memberikan solusi konkret terhadap hal itu,” tambahnya.
Sementara itu, peserta aksi sekaligus petani asal Kota Baru, Cindy Hardiyanti, menyampaikan ancaman kehilangan mata pencaharian menjadi salah satu persoalan yang paling mendesak bagi petani di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berada dekat dengan permukiman dan lahan pertanian warga.
“Yang pertama kalau di Kota Baru itu, kita kan emang terancam banget kehilangan mata pencaharian. Yang kedua itu tentang bakal dibangunnya PLTSa. Jadi, sudah kehilangan mata pencaharian, ditambah lagi bakal hidup di lingkungan yang kotor,” ujarnya.
Cindy menyampaikan kondisi hasil panen petani belum mampu menutup biaya produksi. Menurutnya, kondisi musim panas turut memengaruhi hasil panen sehingga pendapatan petani belum cukup untuk memenuhi biaya tenaga kerja dan transportasi.
“Panen pun ya sudah buat balik modalnya lagi itu sebenarnya kurang. Jadi untuk panen sudah dapat duit buat bayar tenaga buruh, mobilnya. Buat panennya lagi itu masih harus ngutang lagi, nggak nutup,” ungkapnya.
Ia berpendapat kondisi harga singkong juga dipengaruhi musim. Saat musim panas, harga singkong dapat meningkat, tetapi hasil panen sulit diperoleh karena kondisi tanah yang kering. Sementara ketika musim hujan, hasil panen meningkat, tetapi harga singkong cenderung turun.
“Kalau musim panen yang hujan itu, panennya naik. Pabrik nanti ramai, habis itu harganya turun-turun. Tapi waktu musim panas seperti begini, singkong sepi, harganya naik. Tapi ya itu susah buat panen,” ungkapnya.
Selain hasil panen, Cindy menyoroti kesulitan petani memperoleh pupuk. Ia menyampaikan petani terkadang harus meminjam pupuk milik petani lain karena distribusi pupuk tidak selalu tersedia saat dibutuhkan.
“Misal ada yang sekarang keluar pupuk, tapi dia belum pakai pupuknya, jadi nanti kita ambil dulu, nanti kita gantiin pas pupuk keluar. Karena pupuknya itu nggak keluar langsung dan keluar pun nggak bisa ngambil banyak-banyak,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bantuan pupuk yang disalurkan melalui kelompok tertentu belum dirasakan secara langsung oleh seluruh petani.
“Kalau yang bantuan pupuk langsung diserahkan ke SPL, kita sih nggak pernah ngerasain itu. Cuma ada pupuk-pupuk yang adanya di pupuk gapoktan, harganya ya sama aja. Kalau yang benar-benar subsidi itu kita nggak pernah ngerasain langsung,” tambahnya.
Terkait kepastian lahan, Cindy menyampaikan sertifikat tanah penting bagi petani karena dapat memberikan rasa aman dalam menggarap lahan. Namun, ia menyebut konflik tanah di Kota Baru telah berlangsung sejak sekitar 1990 dan hingga kini belum terselesaikan.
“Kalau petani disertifikatin tanah-tanah itu, benar-benar syukur. Sebenarnya dengan disertifikatin itu berarti mereka punya rasa aman. Nah, itu cukup sih buat kita sekarang,” ungkapnya.
Cindy menambahkan perihal petani yang membutuhkan kepastian untuk tetap menggarap lahan sebagai sumber mata pencaharian. Ia berharap pemerintah memberikan ruang bagi petani untuk tetap bercocok tanam tanpa menghadapi ancaman penggusuran maupun intimidasi.
“Harapan kita ke pemerintah ini lebih ke kasih petani rasa aman untuk menanam. Jangan baru mau nanam rasanya sudah disuruh pergi-pergi aja. Karena petani bisanya nanam. Nggak bisa dikatakan petani kalau nggak ada tempat buat garap,” harapnya.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan maupun pemberian lahan kepada institusi lain, tetapi turut mempertimbangkan masyarakat yang telah lama tinggal dan menggarap lahan di Kota Baru.
“Tolong kita masyarakat yang sudah ada dari situ sedari lama, tolong lebih baik ke kita daripada kehibahin ke institusi-institusi lain,” ujarnya.
Mengenai reforma agraria, Cindy menyampaikan masyarakat telah lama mendengar gagasan tersebut, tetapi belum merasakan dampaknya secara langsung. Menurutnya, reforma agraria seharusnya mengembalikan hak atas tanah kepada masyarakat.
“Kita sebenarnya dengar reforma agraria kan sudah lama, tapi intinya yang kita tahu adalah kembalikanlah kepada rakyat. Tapi selama ini kita belum merasakan dampak itu,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Syadzili yang menilai reforma agraria perlu melibatkan masyarakat dalam proses pendistribusian tanah dan pemberian hak atas tanah. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar kebijakan reforma agraria tidak berhenti pada pemberian sertifikat.
“Seharusnya pendistribusian tanah dan hak itu berjalan dengan partisipasi publik dengan adanya keterlibatan masyarakat,” pungkasnya.






